Berita Kalbar

Narkoba di Kalbar, Pemilik Sabu 5,3 Kg Asal Malaysia jadi DPO Masih Diburu Polisi, 3 Orang Diamankan

Narkoba di Kalbar, hingga kini aparat hukum terus memburu pemilik sabu seberat 5,3 kg asal Malaysia, yang masuk ke Provinsi Kalbar yang jadi DPO

Editor: Sri Mariati
Ilustrasi / Tribunnews.com
Ilustrasi, Narkoba di Kalbar, aparat hukum terus memburu pemilik sabu seberat 5,3 kg asal Malaysia yang masuk ke Kalbar berhasil digagalkan pada September 2022 lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAKNarkoba di Kalbar, hingga kini aparat hukum terus memburu pemilik sabu seberat 5,3 kg asal Malaysia, yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan pada September 2022 lalu.

Tim Interdiksi Terpadu Kalbar pun, juga berhasil menangkap 3 orang tersangka yang memiliki tugas berbeda dalam kasus tersebut.

Tersangka pertama diamankan ialah AB (29) bertugas mengambil sabu dari Malaysia, kemudian meletakkannya di perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sedangkan tersangka kedua YS alias JY (38) yang betugas mengambil sabu itu dari kebun sawit.

Kemudian, tersangka ketiga merupakan Warga Binaan kelas II A Pontianak berinisial MD alias AC (33).

bertugas menjadi penghubung antara AH dengan seorang warga Malaysia yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumam Kalbar Ika Yusanti menegaskan terkait keterlibatan Warga Binaanya atas kasus tersebut.

Baca juga: Tanah Longsor di Sekadau Kalbar, Dampak Curah Hujan Tinggi Tiga Keluarga Terdampak

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Anggota Polres Sekadau Musnahkan 12,46 Gram Sabu dari 7 Tersangka

Dia mengatakan, pihaknya selalu siap membantu petugas kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat peredaran Narkoba di Kalbar.

"Kami dari Kementrian Hukum dan HAM berkomitmen untuk memberikan akses yang cepat,” ucapnya.

Ika mencontohkan, setelah mereka mendapatkan informasi adanya kasus tersebut, maka bekerja sama dengan penyidik, untuk menyerahkan warga binaan tersebut dan barang bukti untuk diproses.

“Saya memerintahkan kepada Kalapas untuk menyerahkan Warga Binaan yang terindikasi terlibat, kami bekerja sama dengan penyidik dan langsung menyerahkan Warga Binaan tersebut beserta barang buktinya," tegas Ika.

Disadarinya, saat ini pihaknya masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan terhadap Warga Binaan.

Hal tersebut tidak lepas dari keterbatasan personel atau petugas yang menjaga warga binaan.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Pria Asal Sambas Miliki 3,3 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Septic Tank

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Polres Sanggau Ringkus Dua Orang Terduga Budak Sabu di Sanggau

Sebab melihat kondisi lapas yang sudah over kapasitas tidak seimbang antara rasio penjaga dan penghuni, penjaga hanya 12 penghuninya 1.000.

Pihaknya sadari ada kelemahan dalam pengawasan, tetapi juga sarana dan prasarana yang tidak dimungkinkan dalam rangka penggeledahan dan sebagainya.

“Tetapi komitemen kami tetap,kami berusaha keras untuk melakukan pemeriksaan sedetil mungkin terhadap barang dan orang, serta razia di dalam lapas," pungkas Ika.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Divisi Pemasyarakatan Kalbar Komitmen Berikan Dukungan Penuh Ke APH Berantas Narkoba.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved