Berita Palangkaraya

Narkoba di Kalteng, Polisi Ungkap Modus Baru Pengiriman Sabu Melalui Kaleng Makanan Kucing

Narkoba di Kalteng, Kali ini memasukan narkoba jenis sabu menggunakan kaleng makanan kucing guna mengelabui polisi masuk ke Kalimantan Tengah

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Narkoba di Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat menunjukkan modus operandi baru para pengedar dengan memasukkan sabu ke dalam kaleng makanan kucing, Kamis (6/10/2022). 

Selain memasukkan paket sabu ke dalam kaleng makanan kucing, para pengedar juga melakukan transaksi dengan cara lainnya.

Polisi menemukan puluhan bong beberapa waktu lalu saat penggerebekan di Kampung Pontong, Palangkaraya, Kamis (6/10/2022).
Polisi menemukan puluhan bong beberapa waktu lalu saat penggerebekan di Kampung Pontong, Palangkaraya, Kamis (6/10/2022). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

“Modus operandi lain yang dilakukan oleh para pelaku selalu berubah-ubah, diantaranya dengan cara transaksi yang tidak secara langsung, dengan cara menaruh shabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu,” ungkapnya.

Atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba di Mapolda Kalteng, berhasil menyelamatkan masyarakat di Kalteng.

“Dari jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan ini dari 8 kasus dengan 9 orang tersangka, dengan total jumlah barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 422 butir shabu sebanyak 1.223,91 gram atau 1,2 kg berhasil menyelamatkan 24.900 orang,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved