Berita Palangkaraya

Narkoba di Kalteng, Polisi Ungkap Modus Baru Pengiriman Sabu Melalui Kaleng Makanan Kucing

Narkoba di Kalteng, Kali ini memasukan narkoba jenis sabu menggunakan kaleng makanan kucing guna mengelabui polisi masuk ke Kalimantan Tengah

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Narkoba di Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat menunjukkan modus operandi baru para pengedar dengan memasukkan sabu ke dalam kaleng makanan kucing, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYANarkoba di Kalteng, berbagai macam cara para pengedar dalam mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu di Bumi Tambun Bungai ini.

Kali ini memasukan narkoba jenis sabu menggunakan kaleng makanan kucing guna mengelabui polisi masuk ke Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo usai melaksanakan kegiatan pers rilis di Lobi Mapolda Kalteng.

Tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Setelah sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kalteng, berhasil mengungkap pengiriman sabu yang diselundupkan dalam kaleng pakan burung.

“Namun sekarang para pengedar kembali mencoba mengelabui petugas kepolisian menggunakan kaleng makanan kucing,” jelas Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

Baca juga: Fantastis, 29,89 Kg Sabu Diamankan Jajaran Polda Kalteng, Ungkap Kasus Selama 9 Bulan di 2022

Meski mencoba mengelabui polisi, namun kecermatan dan ketelitian para petugas saat berada dilapangan patut diapresiasi.

“Dengan adanya kejadian ini mengindikasikan bahwa para pelaku pengedar sabu akan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas,” ungkap Dirresnarkoba.

Terlebih sabu yang didapati oleh petugas di dalam kaleng makanan kucing tersebut sedikitnya hampir 900 gram.

Para pelaku mencoba untuk menutupi perbuatan melanggar hukum dengan mengirimkan sabu ke wilayah Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dibuktikan dengan, hasil pengungkapan selama 9 bulan dari Januari hingga September 2022.

“Pengungkapan barang bukti sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajaran hampir 30 kg,” terangnya.

Padahal pada 2021 lalu, pengungkapan dalam setahun hanya sebanyak 16 kg dan pada 2022 mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Baca juga: Operasi Antik Telabang 2022, Barang Bukti Sabu 1,2 Kg dan Pil Esktasi Dimusnahkan di Mapolda Kalteng

Baca juga: Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Kalteng, Peredaran Narkoba di Kalteng Jadi Perhatian Khusus

Adapun jaringan peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap pada Opersai Antik Telabng 2022 atau pada September 2022, merupakan jaringan dari Pontianak, Kalimantan Barat dan jaringan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Para pelaku mengedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, ada yang langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak secara estafet atau jaringan terputus,” jelas Dirresnarkoba.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved