Berita Palangkaraya

Penganiayaan di Palangkaraya, Tim Satsamapta Polresta Palangkaraya Mediasi Ibu Anak Jalan Tenggiri

Tim Satsamapta Polresta Palangkaraya, tanggapi laporan adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Temggiri, Ibu pukul anak kandung

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
AKP Gatoot Sisworo untuk Tribunkalteng.com
Personel Satsamapta Polresta Palangkaraya saat mendatangi laporan adanya KDRT di Jalan Tenggiri, Selasa (4/10/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satsamapta Polresta Palangkaraya, tanggapi laporan adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Temggiri, Selasa (4/10/2022) malam.

Tepatnya di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kekerasan penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatsamapta Polresta Palangkaraya AKP Gatoot Sisworo.

“Mendapat laporan tersebut, Satsamapta mengirimkan 4 personelnya untuk mendatangi lokasi laporan di Jalan Tenggiri,” terangnya, Rabu (4/10/2022).

Sesampainya di lokasi sang anak sudah ditemani oleh seorang perempuan yang melaporkan kejadian tersebut.

Petugas kemudian menanyakan kepada ibu, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya guna mengetahui pokok permasalahan yang terjadi.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan yang DPO di Tarakan Akhirnya Ditangkap saat Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

Baca juga: Penganiayaan 2 WNA Tiongkok di Loa Janan Kukar, 1 Korban Meninggal, Cekcok Gegara Lubang Tambang

“Kekerasan yang dilakukan oleh ibu yang tak bisa disebutkan namanya, yakni pemukulan terhadap anak kandungnya,” terang Kasatsamapta.

Petugas juga tidak bisa membeberkan nama Ibu Kandung, dan menjelaskan apa yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

Petugas kemudian melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan antara Ibu Kandung dan anak tersebut.

“Personel kemudian melakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis terhadap ibu dan anak,” jelasnya.

Hal tersebut guna menyelesaikan permasalahan dan membuat hubungan antara ibu dan anak tersebut kembali harmonis.

Baca juga: Penganiayaan di Kotim, Panggil Istri dengan Nada Tinggi, Ayah Mertua Tonjok Menantu Laki-laki

Baca juga: NEWS VIDEO, Penganiayaan Buruh Sawit Kalteng, Korban Alami Luka Kepala, Muka, Jari Nyaris Putus

Selain itu, ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi saat petugas meninggalkan keduanya.

“Permasalahan selesai, ibu dan anak tersebut telah berjanji di depan petugas tidak akan melakukan kekerasan di kemudian hari,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved