Berita Kalsel

Terjaring Razia Pekat, Pemilik Simpan Puluhan Botol Miras di Bawah Lantai Diamankan Satpol PP Tala

Puluhan botol miras disita oleh Satpol PP dan Damkar Tala dalam razia pekat yang digelar guna menciptakan keamanan dan ketertiban umur

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Dalam razia yang dilakukan di Tambangulang, Kamis (15/9/2022) kemarin, puluhan botol minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) diamankan personel Satpol PP dan Damkar Tala. 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI – Guna mengantisipasi dan menjaga ketertiban umum, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia pekat.

Dalam razia yang dilakukan di Tambangulang, Kamis (15/9/2022) kemarin, puluhan botol minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) diamankan personel Satpol PP dan Damkar Tala.

"Jumlahnya sebanyak 70 botol minol dan miras berbagai merek," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri.

Ia menuturkan beberapa botol minol ditemukan di dalam lemari.

"Sedangkan mirasnya kami temukan di bawah lantai yang memang digunakan sebagai bunker oleh pemiliknya," paparnya.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Kalteng Ungkap Pabrik Miras Ilegal Jenis Arak, Ratusan Dus Miras Siap Edar Disita

Baca juga: Dinilai Berpotensi Merusak Generasi Muda Kalteng, Ketua Amali Jurdil Dukung Penertiban Miras Ilegal

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan, selanjutnya pemilik atau penjual minol dan miras tersebut akan dipanggil oleh penyidik untuk proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Kusri menerangkan razia pekat tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ada dua target yang disasar berdasar laporan warga pada siang hari sebelumnya.

Malamnya personel Satpol PP dipimpin Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Muhammad Septiadi SH langsung bergerak ke dua lokasi tersebut.

Lokasi pertama di kawasan Jalan A Yani, namun telah digerebek warga dan pemilik/penjual telah diserahkan ke polsek di wilayah setempat.

"Kemudian kami bergeser ke target kedua di area kebun sawit. Kami menemukan barang bukti berupa minol dan miras," papar Kusri.

Pengakuan pemilik/penjual barang tersebut mengaku baru satu bulan beraktivitas di tempat tersebut.

"Sebelumnya yang lain yang berjualan. Begitu pengakuannya," sebutnya.

Baca juga: Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Arena Biliar Tenggak Minol di Kereng Bangkirai

Satpol PP dan Damkar Tala berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan pengawasan.

Ini sejalan dengan Peraturan Daerah Tala nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Satpol PP Tanahlaut Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Sembunyikan Barang di Bawah Lantai.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved