Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Seorang PNS Pemkab Kutai Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Narkoba di Kaltim, seorang PNS di lingkup Pemkab Kutai Barat, Kaltim ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus narkotika bersama seorang teman

Editor: Sri Mariati
ilustrasi
Ilustrasi, Narkoba di Kaltim, seorang PNS berinisial HR (48) masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kutai Barat, Kaltim ditangkap polisi, terlibat narkotika 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Narkoba di Kaltim, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HR (48) yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi.

Oknum PNS tersebut diamankan personel Polres Kubar lantaran diduga terlibat kasus Narkotika, dengan temannya berinisial MJ (45).

Keduanya pelaku diamankna sekitar pukul 14.00 WITA di jalan poros Kecamatan Barong Tongkok, Senin kemarin (12/9/2022).

Pelaku MJ berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Damai. Sedangkan HR adalah seorang PNS asal Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

"Hari Senin (12/09/2022), pukul 14.00 WITA, petugas kami berhasil menangkap dua laki-laki pemakai narkotika. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatres Narkoba, AKP Bitab Riyani," pada Rabu (14/9).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Lama Diintai 2 Kurir Sabu Langsung Disergap Anggota Satresnarkoba Polres Bontang

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria Paruh Baya Nekat Bawa Sabu ke Hotel, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat kotor 0.4 gram.

Kemudian 1 Unit HP VIVO warna Biru, 1 lembar potongan lakban warna putih, 1 buah bekas bungkus rokok Sampoerna warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna merah hitam KT 5657 PW beserta kunci kontaknya

Lalu 3 buah korek api, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 buah pipet kaca dan 1 buah botol kaca bertuliskan Enervon C warna coklat.

Kasat Narkoba juga menjelaskan, keberhasilan petugas dalam menangkap pemakai Narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Suami Istri Digerebek Satresnarkoba Polres Paser Diduga Jual Sabu

“Berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada pemakai narkoba. Kemudian anggota bergerak ke lapangan dan melakukan pengintaian dan benar saja. Dua pelaku itu langsung kita amankan beserta barang buktinya," pungkasnya.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kutai Barat beserta barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul ASN di Kubar Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Barang Haram, .

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved