Berita Kotim

Terekam CCTV, Ibu Pelaku Perusakan Pot Bunga di Jalan Ahmad Yani Sampit Kotim Jadi Incaran Polisi

Pelaku perusakan menyasar fasilitas umum di Kota Sampit, Kotim menjadi incaran polisi, aksi tersebut terekam CCTV dari rekaman pelaku seorang wanita

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Kondisi pot bunga milik Pemkab Kotim yang berada di Jalan Ahmad Yani Sampit telah dirusak oleh oknum yang belum diketahui, Rabu (17/8/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pelaku perusakan menyasar fasilitas umum di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi incaran pihak kepolisian.

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), Kaspulzen Heriyanto, mengaku perkara ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sempat untuk ditindak lanjuti.

"Sudah kami laporkan ke Polsek Ketapang Sampit dan sedang menunggu tindakan dari pihak kepolisian," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Pasalnya, sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim berhasil mendapat rekaman CCTV, ketika pelaku melancarkan aksi perusakan tersebut, pada Rabu (17/8/2022) malam.

Rekaman tersebut berasal dari CCTV pengawas yang terpasang di lampu lalu lintas atau traffic light di simpang empat Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso.

Dari gambaran CCTV kuat dugaan pelaku merupakan seorang wanita atau ibu-ibu.

Hal ini pun telah disampaikan ke Bupati Kotim dan diteruskan ke DPUPRPRKP selaku instansi yang berwenang atas aset yang dirusak tersebut.

"Rekaman CCTV itu sudah kami serahkan ke DPUPRPRKP. Selanjutnya kami serahkan ke mereka, karena ini berada di bawah kewenangan mereka," ucap Johny Tangkere, Kepala Dishub Kotim.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait perusakan aset Pemkab Kotim di Jalan Ahmad Yani tersebut. Dan masalah ini tengah dalam penyelidikan pihaknya.

"Masih dalam penyelidikan kami. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan ke pimpinan," terangnya.

Menambahkan, AKBP Sarpani menegaskan pihaknya akan mengkroscek laporan yang masuk dan apabila ada dugaan pelanggaran, maka akan diambil tindakan sesuai prosedur kepolisian.

Untuk diketahui pada Rabu (17/8/2022) telah terjadi perusakan sejumlah pot bunga milik Pemkab Kotim di Jalan Ahmad Yani, Sampit, sebelah timur. Setidaknya ada 8-10 pot bunga yang dirusak dengan sengaja di jalan protokol di ibukota kabupaten tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved