Religi
Hukum Konsultasi dan Berobat ke Dukun, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Waspada Dosa Syirik
Perseteruan Pesulap Merah dan Persatuan Dukun tengah menjadi pembicaraan, Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan hukum berkonsultasi dan berobat ke dukun
Sebagaimana termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 48 yang berbunyi:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا
Innallāha lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dụna żālika limay yasyā`, wa may yusyrik billāhi fa qadiftarā iṡman 'aẓīmā
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Baca juga: Enam Amalan Agar Orang Tua yang Sudah Wafat Bisa Masuk Surga, Ini Ceramah dari Ustadz Abdul Somad
"Bagi yang berkonsultasi dan membenarkan perdukunan sangat berbahaya karena termasuk perbuatan syirik, kalau jadi pelaku dukunnya lebih berbahaya lagi bila ia muslim, bagi non muslim kita tidak memberikan pencerahan atau arah kebaikan yang mengikat di luar nilai keislaman," ujarnya.
Ia menegaskan jika ada umat muslim yang menganggap bahwa dukun bagian dari profesi, itu dosa besar apalagi kalau jadi dukun.
Tonton video lengkap ceramah Ustadz Adi Hidayat di SINI
(TRIBUN KALTENG)