Berita Kalsel

Mantan Istri di Tanahbumbu Kalsel Babak Belur di Bagian Wajah Dihajar Pria Lantaran Cemburu Buta

Terbakar cemburu bisa membuat seseorang kalap mata dan melakukan tindakan pidana terhadap mantan istri dengan dilakukan penganiayaan di Tanahbumbu

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI / TRIBUN LAMPUNG
ILUSTRASI. penganiayaan dilakukan seorang pria di Tanahbumbu Kalsel, terhadap mantan istrinya, korban alami luka di wajah. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Terbakar cemburu bisa membuat seseorang kalap mata dan melakukan tindakan pidana penganiayaan. Itu yang dilakukan seorang pria bernama Ariansyah (35).

Dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisia, usai ditangkap Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat intelkam Polres Tanahbumbu setelah menghajar mantan istri hingga babak belur di bagian wajah.

 Warga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu (Tanbu), diringkus unit gabungan Polres Tanbu pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 WITA di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.

Penganiayaan oleh Ariansyah terhadap mantan istrinya diduga dipicu oleh cemburu buta karena sang mantan memilki kedekatan dengan pria lain

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (18/8/2022) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap istri.

Baca juga: Diduga Dendam, Pria di Sungai Tiung Banjarbaru Kalsel Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal

Baca juga: Penganiayaan Buruh Sawit Palangkaraya, 2 Orang Korban Luka di Kepala, Muka, Tangan, dan Jari

"Pelaku merupakan mantan suami istri yang sudah bercerai, namun diduga karena dipicu api cemburu, si pria tadi memukul mantan istrinya di bagian wajah, " katanya.

Alasan lainnya, karena mantan suami ini menyebut anaknya sering diterlantarkan sehingga emosi melihat sang mantan istri.

Kini pelaku dikenakan pasal 351 KUHP te tang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Kronologisnya, lanjut AKP Made, pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.15 wita di perumahan alif azhar blok A NO 7 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat, tersangka memukul  mantan istrinya.

Itu berawal saat korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku di rumah saat hendak berangkat senam. Ketika itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan terjadilah cekcok.

Baca juga: Pot Bunga Pingiran Jalan Sampit Dirusak, Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Cari Pelaku Perusakan

Saat berada di teras, korban di pukuli oleh pelaku di bagian wajah yang mengakibatkan lebam di bagian wajah dan luka bekas cakaran dibagian leher serta bengkak di bagian samping pelipis.

"Dari kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya tim bergerak mekalukan penyelidikan. Alhasil, pria tersebut ditangkap di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin," katanya.

Kini pelaku sudah dibawa dan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diduga Terbakar Cemburu, Pria di Tanbu Ini Hajar Istri hingga Babak Belur

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved