Berita Kalsel
Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Digeledah, Terkait Gratifikasi Mantan Bupati Mardani Maming
Sejumlah personel dari Polres Tanahbumbu Kalimantan Selatan melakukan penjagaan di Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanahbumbu.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN -Sejumlah personel dari Polres Tanahbumbu Kalimantan Selatan melakukan penjagaan di Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanahbumbu.
Mereka melakukan penjagaan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di kantor tersebut.
Pemeriksaan atau penggeledahan kantor tersebut masih terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Mantan Bupati tanahbumbu Mardani Maming yang saat ini masih di proses lembaga rasuah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tiba ke Batulicin Kabupaten Tanahbumbu Kalimantam Selatan terkait kasus Mardani Maming.
Baca juga: Mardani H Maming Ketua Umum HIPMI Serahkan Diri ke KPK, Ini Profil Eks Bupati Tanahbumbu
Baca juga: Eks Bupati Tanahbumbu Kalsel Mardani H Maming Dijemput Paksa, KPK Geledah Apartemen Ketua Umum HIPMI
Baca juga: Geledah Apartemen Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming, KPK Janji Tidak Ada Perlakuan Khusus
Saat ini, Selasa (16/8/2022), tim KPK langsung mendatangi Kantor PT Enam Sembilan Group yang ada di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.
Sejumlah petugas berjaga di lokasi, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut.
Ini menyusul kasus dugaan gratifikasi yang menyerat nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim dari Polres Tanahbumbu juga berjaga di lokasi tersebut.

Tampak juga sudah terparkir 3 mobil di halaman parkir kantor tersebut.
Tampak ada mobil Inova, pajero sport dan mini bus yang terparkir di depan kantor. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanbu, Terkait Mardani Maming