Kotim Habaring Hurung
Gapura Miring di Jalan Wengga Metropolitan Sampit, Camat Baamang Sebut Segera Diperbaiki
Kondisi gapura yang miring di depan Jalan Wengga Metropolitan jadi sorotan karena dianggap membahayakan warga, hal itu dikatakan Camat Baamang
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kondisi gapura miring di depan Jalan Wengga Metropolitan (WMP), Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sorotan pemerintah kecamatan setempat.
Camat Baamang Adi Candra, mengaku pihaknya telah lama dan sering menerima keluhan masyarakat terkait kondisi gapura yang mengkhawatirkan itu. Kondisi tersebutpun disampaikan ke Bupati Kotim H Halikinnor.
“Kami juga sudah memantau lama, baik dari kelurahan maupun kecamatan sudah menerima informasi dari masyarakat. Maka, kami berkewajiban untuk meneruskannya ke pimpinan,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Adi menjelaskan, gapura tersebut pada awalnya memang dibangun oleh pihak ketiga, H Rambat, selaku pemilik tanah dan kompleks perumahan WMP untuk mempercantik lingkungan di wilayahnya.
Namun, dengan kondisi seperti sekarang tentu pemerintah tak akan tinggal diam. Karena lokasi bangunan itu berada di tempat umum, khususnya jalan, yang banyak dilalui masyarakat.
Lanjutnya, hal ini pun telah disampaikan ke Bupati Kotim dan beberapa waktu lalu orang nomor satu di Kotim tersebut telah secara langsung meninjau kondisi gapura itu, saat berkunjung ke Kelurahan Baamang Barat.
Bupati pun telah berbicara langsung dengan pihak ketiga, H Rambat, yang membangun gapura tersebut untuk mengambil tindakan.
Karena tingkat kemiringan gapura itu dinilai sudah signifikan dan berbahaya bagi pengguna jalan jika sewaktu-waktu roboh.
“Bupati minta dibongkar, karena cukup mengkhawatirkan. Tingkat kemiringan gapura itu sudah cukup signifikan,” ucapnya.
Dari perundingan Bupati dengan pihak ketiga dicapailah sebuah kesepakatan. Yakni, pihak ketiga bersedia untuk membongkar gapura tersebut.
Sebagai gantinya Pemkab Kotim diminta membangun gapura baru yang lebih baik. Dan hal tersebut telah disetujui oleh Bupati Kotim.
“Jadi sudah clear, tinggal menunggu pelaksanaan. Pihak ketiga akan melakukan pembongkaran dan Pemkab yang akan membangun ulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk masalah anggaran pembangunan ulang gapura tersebut berada di luar kewenangan pihaknya, sehingga ia tidak dapat memperkirakan besaran anggaran yang diperlukan.
Sesuai ketentuan, pembangunan gapura itu nanti akan diserahkan pada kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim.
Untuk diketahui, kondisi gapura miring di Jalan WMP memang telah lama menjadi momok bagi masyarakat. Bahkan, seorang Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung/Struktur sekaligus Tim Penilai Ahli (TPA) Struktur di Kotim, Rusli, juga turut menyoroti kondisi bangunan tersebut.
Rusli menilai kondisi tersebut terjadi karena dari awal pertimbangan dan teknis pembangunan tidak dilakukan dengan baik.
Ia berharap pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah Kotim, khususnya yang berada di tempat-tempat umum. Karena jika terjadi kerusakan dan semacamnya akan dapat membahayakan masyarakat. (*)
