Berita Palangkaraya
Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, Petugas Amankan 14 Remaja Sita Miras, Lem Fox & Sajam
Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, petugas juga menyita senjata tajam, botol minuman keras, juga Lem fox yang biasa dipakai untuk mabuk.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, petugas juga menyita senjata tajam, botol minuman keras, juga Lem fox yang biasa dipakai untuk mabuk.
Sebanyak 14 orang remaja putra dan putri diduga melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur diamankan dalam penindakan yang dilakukan Tim PPRC Polda Kalteng tersebut.
Wisma tersebut berpenghuni anak di bawah umur, Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng mendapat infomasi dijadikan tempat pergaulan bebas juga penggunaan narkoba.
Petugas melakukan penyelidikan sehingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga mengamankan belasan remaja saat pesta miras dan lem fox, Minggu (14/8/2022) dini hari.
Baca juga: Prostitusi Anak Bawah Umur Palangkaraya Diungkap, 14 Remaja Beserta Alat Nyabu Diamankan Petugas
Baca juga: Ganggu Kamtibmas Tim PPRC Bubarkan Kelompok Remaja, Gelar Live Musik Sambil Tenggak Miras
Baca juga: Tim TRC PPA Dampingi Remaja Putri Korban Prostitusi Online, Diberikan Hipnoterapi dan Pembinaan
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi, peralatan untuk nyabu seperti bong dan pipet dan lainnya.
Wisma yang dijadikan remaja bawah umur di Palangkaraya diduga dijadikan sebagai tempat praktek ilegal tersebut berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Danton Sabhara, Ipda Budi Hartono pun ikut turun langsung memimpin kegiatan patroli yang berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan praktek perzinahan tersebut.
“Kami Tim PPRC melaksanakan patroli rutin dan saat ini kami menyasar pada salah satu wisma di Kota Palangkaraya,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Berdasarkan laporan dari warga dan telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
Terdapat 5 kamar dari 9 kamar yang berpenghuni, berhasil diamankan oleh Tim PPRC.
Kelima kamar tersebut, petugas menemukan pasangan remaja yang mana terdapat 1 wanita dan 2 pria di dalamnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pasangan remaja di bawah umur yang berusia 14 tahun hingga 15 tahun,” ujar Danton Sabhara.
Tak hanya pemeriksaan, setelah berhasil diamankan petugas juga melakukan penggeledahan kamar wisma.
“Kami menemukan remaja yang tengah pesta miras dan lem fox dari kamar wisma tersebut,” jelas Ipda Budi.
Bahkan terdapat penghuni wisma yang membawa senjata tajam (Sajam) berupa rencong di dalam tasnya.
Remaja tersebut mengaku sajam tersebut milik temannya yang dititipkan padanya.
Baca juga: Warung Jablay Diduga Buka Layanan Prostitusi, Disegel Petugas Satpol PP dan Damkar Tanahlaut
Baca juga: Ganggu Kamtibmas Tim PPRC Bubarkan Kelompok Remaja, Gelar Live Musik Sambil Tenggak Miras
Petugas kemudian meminta penghuni tersebut mengumpulkan barang-barang bawaannya guna diamankan sebagai barang bukti.
Kemudian 14 remaja yang terdiri dari 10 remaja pria dan 4 remaja wanita, diminta berkumpul di halaman wisma.
Sebagai efek jera, petugas minta remaja pria berjalan jongkok dari halaman wisma menuju bus.

Para remaja tersebut dibawa menggunakan bus Sabhara Polda Kalteng ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk proses pendataan.
“Para remaja tersebut kami amankan baru kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk tindak lebih lanjutnya,” tutup Ipda Budi Hartono. (*)