Berita Kalsel
2 Pria di Banjarmasin Terlibat Duel Berujung Penusukan, Pelaku Tak Terima Dituduh Curi Handpone
Dua pria di Banjarmasin terlibat perkelahian berujung penusukan tepatnya di Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT 15 Kelurahan Belitung Utara
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Dua pria di Banjarmasin terlibat perkelahian tepatnya di Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT 15 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Pelaku berinisial RM (38) warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Saleh RT. 13 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sedangkan korban bernama Ibrahim (50) warga Gang Tengku Umar terpaksa dibawa ke rumah sakit akibat luka tusuk olah pelaku.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, mengungkapkan pihaknya telah meringkus pelaku penyerangan terhadap Ibrahim.
"Pelaku sudah berhasil diamankan di sekitar lokasi perkelahian di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA," jelas Ipda Ginting, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Sembunyikan Sajam di Rumah, Pelaku Penusukan di Parkiran Grand Mitra Plaza Banjarmasin Ditangkap
Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan, Keluarga Korban Protes Reka Ulang Penusukan Tak Ada
Duel Ibrahim dan RM ini dipicu pertemuan keduanya di rumah salah satu kenalan mereka.
"Di sana korban ini menyebut kalau tersangka sudah mengambil Handphone milik kakaknya," jelas Kanit reskrim.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, RM naik pitam hingga cekcok pun tidak terhindarkan antara keduanya.
Puncaknya adalah saat RM yang kadung emosi kemudian menyerang Ibrahim menggunakan senjata tajam jenis belati miliknya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri juga luka tusuk pada bagian betis sebelah kanan," lanjut kanit reskrim.
Baca juga: Cekcok Berujung Penusukan, Sopir Truk Tangki di Banjarmasin Ini Tewas, Pelaku Pemuda 19 Tahun
Unit buser Polsek Banjarmasin Barat pun berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti senjata tajam serta bukti hasil visum korban.
RM pun disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kesal Dituduh Maling Handphone, Pria di Banjarmasin Ini Tusuk Lawannya Pakai Belati,