Berita Palangkaraya

Permudah Transaksi Jual Beli Era Digital, UMKM Palangkaraya Didorong Gunakan QRIS

Pelaku usaha mikro kecil menengah Diddorong menggunakan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS) untuk permudah transaksi jual beli kepada konsumen. 

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Ghorby Sugianto
UMKM menjual barang dagangnya saat pagelaran Kalteng Expo 2022 di jalan Temanggung Tilung, Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah menggunakan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS) untuk permudah transaksi jual beli kepada konsumen. 

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Cantik, Hadriansyah menuturkan, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang sudah menggunakan QRIS

“Sebagai metode pembayaran dengan QRIS, saat ini sudah banyak UMKM, pedagang dan toko-toko di Palangkaraya yang telah menyediakan layanan tersebut," kata Hadriansyah, Kamis (4/8/2022). 

Menurutnya, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Bayar KIR di Palangkaraya Bisa Menggunakan Kode QRIS, Begini Caranya

Baca juga: NEWS VIDEO, Jelang Hari Kemerdekaan RI Penjual Artibut Bendera di Palangkaraya Bermunculan

Baca juga: Tekan Peningkatan Stunting Kotim, Pemkab Kurangi 7 Desa Lokus Untuk Penanganan Stunting 2023

"Tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code, dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya," jelas Hadriansyah. 

UMKM diharapkan mampu bersaing di era digital yang sarat dengan teknologi. Seperti lapak yang dapat digelar di berbagai media sosial jual beli, dimana transaksi tidak perlu tatap muka dalam pembayarannya. 

“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS guna peningkatan daya saing berbasis digital, untuk menggerakkan ekonomi guna terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas,” ungkapnya. 

Dia menilai, pelaku UMKM yang belum menggunakan transaksi non tunai atau QRIS tersebut, disebabkan ketidaktahuan para UMKM, sehingga pihaknya terus menyosialisasikan adaptasi di era digital ini. 

“Dengan berdaya saing berbasis digital, sebenarnya akan mempermudah menuju UMKM naik kelas. Karena itu kedepan, kami bersama pihak BI akan terus mensosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved