Kotim Habaring Hurung
Meriahkan HUT ke 77 RI, Kantor Pemerintah Swasta Hingga Rumah Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) laksanakan dengan meriah.
TRIBUNKALTENG.COM,SAMPIT - Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) laksanakan semeriah mungkin.
Bupati Kotim H Halikinnor mewajibkan seluruh instansi, pemerintahan, vertikal, akademik, hingga swasta untuk melakukan serangkaian kegiatan untuk kemeriahanya.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Kotim nomor 019/132/PROKOPIM/2022 tentang Memeriahkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
SE tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.
Baca juga: Pawai Pembangunan di Kotim Bakal Meriah, Bupati H Halikinnor Minta Peserta Lebih Kreatif & Inovatif
Baca juga: Pawai Pembangunan Kotim Direncanakan Skala Besar, SOPD dan Perbankan Diminta Persiapkan Dini
Baca juga: 74 Pelajar Direkrut Jadi Anggota Paskibraka Kotim, Dilatih Personel TNI & Polri Jelang HUT ke 77 RI
"Ini untuk menindaklanjuti SE Menteri tentang tema, logo, dan partisipasi menyemarakan HUT RI. Dan kita ingin peringatan HUT RI di Kotim tahun ini berlangsung meriah," kata Bupati Kotim, H Halikinnor SH MM, Rabu (3/8/2022).
SE tersebut ditujukan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, UPTD, Perusahaan Swasta, Perguruan Tinggi, Sekolah, dan Madrasah se-Kotim.
Sesuai SE tersebut seluruh pihak yang terlibat diminta mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2022 di halaman perkantoran, pertokoan, tempat-tempat strategis, dan rumah masing-masing.
Memasang dekorasi, umbul-umbul disertai lampu lampion, poster, baliho, atau pernak-pernik HUT RI lainnya secara serentak sejak tanggal 1-31 Agustus 2022 di lokasi yang sama seperti yang disebutkan di atas.
"Tema untuk pembuatan logo, poster, baliho, dan sebagainya juga harus disesuaikan dengan tema tahun ini, yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," imbuh orang nomor satu di Kotim tersebut.
Logo dan tema tersebut dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretaris Negara www.setneg.go.id atau dapat menghubungi Sekretaris Panitia Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di bagian protokol dan komunikasi pimpinan, Setda Kotim.
Seluruh pihak yang dituju diminta mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dalam bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi, daring, dekorasi bangunan maupun kendaraan, dan lain-lain sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Melaksanakan upacara bendera peringatan HUT RI pada setiap OPD dan Kecamatan se-Kotim di halaman kantor masing-masing pada tanggal 17 Agustus 2022, dimulai pukul 07:00 WIB.
Baca juga: Polda Kalteng Bentuk Satgas Mafia Tanah, Pihak Tertentu Ingin Kuasai Tanah Secara Tidak Sah Ditindak
Baca juga: Petugas Sita 2 Paket Sabu Seberat 2,07 Gram, 2 Pelaku Ditangkap di Pondok Karang Liwar Kotabaru
Baca juga: Kemah Budaya Kotim, Wabup Irawati Sebut Sebagai Wadah Mengasah Kreatifitas & inovasi Pemuda
"Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan kemerdekaan," lanjutnya.
Selanjutnya, pada 17 Agustus 2022 pukul 10:17 WIB sampai dengan 10:20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
Namun, poin ini tidak berlaku atau dikecualikan bagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.