Berita Kalsel

2 Budak Narkoba Dibekuk Anggota Polsek Banjarmasin Timur, 3 Paket Sabu dan 6 Pil Ekstasi Disita

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Banjarmasin Timur mengungkap kasus narkoba, yang melibatkan dua pelaku budak sabu ditangkap saat transaksi

Editor: Sri Mariati
Ilustrasi/
Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Banjarmasin Timur mengungkap kasus narkoba, yang melibatkan dua pelaku budak sabu ditangkap, Selasa (26/7/2022) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Banjarmasin Timur mengungkap kasus narkoba, yang melibatkan dua pelaku budak sabu ditangkap, Selasa (26/7/2022) lalu.

Hanya Dalam semalam pihak Polsek Banjarmasin Timur membekuk keduanya diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah diwakili Kanit Reskrim AKP H Timur Yono.

Penangkapan bermula dari suatu informasi yang diketahui ada satu rumah di Jalan Ratu Zaleh Gang Galuh Sari II, Keluranan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur yang menjadi basecamp transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, pihakya langsung bergerak ke wilayah tersebut guna melakukan penggeledahan.

Baca juga: Anggota Polres Bontang Gerebek 4 Pengedar Narkoba di Kamar Hotel Asyik Pesta Sabu

Baca juga: Narkoba Kalsel, Dua Pengedar Sabu di Kampungbaru Digelandang ke Mapolres Tanbu

"Kita temukan narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram," ujar AKP H Timur Yono, Selasa (2/8/2022).

Selain menemukan narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati timbangan digital dan sejumlah barang lain dari dalam kamar.

Tak hanya barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial S (45).

Saat ditanya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu itu, S (45) tidak bisa mengelak pihak kepolisian.

Tersangka bahkan menyebut nama lain yang ikut terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

Nama lain yang disebut pelaku S (45) bertempat di kawasan Jalan Teluk Tiram, Gang Keluarga, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Usai dilakukan interogasi tersangka pertama kemudian tersangka menyebut nama lain, kami langsung bergerak ke lokasi berikutnya," kata Kanit Reskrim.

Baca juga: Kurir Narkoba Desa Tungkap Binuang Diamankan, Petugas Sita Barang Bukti Sabu Seberat 19,4 Gram

Tiba di lokasi pihak kepolisian mengamankan BA (37) beserta barang bukti tiga plastik klip berisi serbuk kristal jenis sabu, enam butir pil ekstasi, satu timbangan, serta uang sebesar Rp 3,5 juta diduga terkait transaksi penjualan narkoba tersebut.

"Kedua pelaku digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih dalam," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hanya Satu Malam, Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Dua Pelaku Diduga Transaksi Narkoba, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved