Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Dua Pengedar Sabu di Kampungbaru Digelandang ke Mapolres Tanbu
Narkoba di Kalsel, dua pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu digelandang ke Mapolres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Narkoba Kalsel, dua pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu digelandang ke Mapolres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Dua pria berinisial MF (22) dan SB (52) itu diringkus di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Pelaku merupakan warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir dan warga Desa Kampungbaru Mattone. Dan ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti beberapa paket sabu.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (16/7/2022) membenarkan penangkapan dua orang pengedar di Kusan Hilir.
Untuk tersangka MF, ditangkap di Jalan Brigjen Hasan Basri Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir sekitar pukul 18.30 WITA dengan jumlah barang bukti sebanyak 6 paket sabu.
"Dari 6 paket sabu itu, berat sabu sekitar 2,80 gram disita bersama sejumlah barang bukti di antaranya pipet kaca dan bungkus kotak rokok, " ungkapnya.
Baca juga: Narkoba di Kalsel, BNNK Tanahlaut Musnahkan 4,78 gram Sabu dengan Cara Diblender
Baca juga: Peredaran Narkoba Kalsel, Tak Mau Ditangkap Sendiri Pengedar Buka Suara Hingga Bandar Tertangkap
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tiga Pria Warga Liang Anggang Disergap Polisi saat Pesta Sabu di Bengkel
Selanjutnya, masih di hari yang sama, satresnarkoba masih bergerak melakukan penangkapan terhadap pengedar lainnya SB (52) sekitar pukul 22.00 wita.
SB ditangkap di dalam sebuah rumah di Desa Pulau Satu Kecamatan Kusan Hilir.
" Dari tangan SB, petugas mengamankan 33 paket narkotika jenis sabu dengan berat 46,49 gr, selain itu ada timbangan digital, sendok sabu, tabung kecil, plastik klip, tisu dan uang tunai Rp 500.000," katanya.
Dari dua tersangka tersebut setelah anggota mendapatkan barang bukti, langsung digelandang ke Mapolres Tanahbumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Tanbu Kalsel, Polisi Sita 39 Paket Sabu, .