Berita Kaltara
Narkoba di Kaltara, Satresnarkoba Polres Tarakan Amankan Anak di Bawah Umur Bawa 1 Paket Sabu
Narkoba di Kaltara, lagi-lagi anak di bawah umur menjadi alat digunakan memuluskan peredaran barang haram di Kota Tarakan, pelaku amankan polisi
Editor:
Sri Mariati
Dok Polres Tarakan
Seorang tersangka yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tarakan akibat kedapatan membawa narkoba.
Salah satu diantaranya, EL merupakan anak di bawah umur kelahiran 2005.
“Jadi si EL ini ngikut kakaknya ke sini (Tarakan) untuk kerja rumput laut,” ucapnya
Selain sabu, tim Sat Samapta Polres Tarakan juga berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4065 yang digunakan untuk membeli sabu-sabu.
"Keduanya pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskoba Polres Tarakan, Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, .