Berita Seruyan
Jasad Pria Mengapung di Teluk Segintung Seruyan, Diduga Diserang 2 Ekor Sepanjang 5 Meter
Jenazah pria dengan kondisi tak wajar ditemukan mengapung di Kawasan Pantai Dusun Kudungm Desa Sungai Perlu diduga diterkam 2 buaya sepanjang 5 meter
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jasad pria dengan kondisi tak wajar ditemukan mengapung di Kawasan Pantai Dusun Kudungm Desa Sungai Perlu, Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Jenazah diketahui berinisial MN (22), yang merupakan warga Kota Bogor, Jawa Barat.
Temuan jenazah tersebut berhasil gegerkan warga setempat, setelah ditemukan oleh seorang nelayan, pada Sabtu (30/7/2022) pagi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasihumas Polres Seruyan Ipda Yudi Hernawan membenarkan adanya penemuan jenazah.
“Untuk dugaan sementara, korban diduga terkena terkaman buaya yang ada di Sungai Perlu,” terangnya melalui WhatsApp, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Seorang Nelayan di Nunukan Hilang saat Memukat Ikan, Diduga Korban Diterkam Buaya
Baca juga: Buaya Sebangau Mengganas, BKSDA Kalteng Pasang Plang Imbauan di Muara Sungai Paduran Pulpis
Ia menambahkan, hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari nelayan yang melihat hal tersebut.
Saksi melihat jenazah korban mengapung dan digigit oleh dua ekor buaya yang diperkirakan sepanjang 5 meter.
Melihat kejadian tersebut, saksi pun langsung melaporkan hal tersebut pada petugas Pelabuhan Teluk Segintung.
Petugas pelabuhan dan warga kemudian mengevakuasi korban menggunakan speedboat.
Baca juga: Pekerja Bansaw Hilang Diterkam Buaya Sebangau, Kades Paduran Pulang Pisau Sebut Korban Ketiga
Lalu diikat dan ditarik menuju dermaga Pelabuhan untuk dievakuasi dan diselidiki.
Ipda Yudi mengatakan, penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk dilakukan visum.
“Dari penyelidikan dan keterangan saksi yang pertama kali melihat korban, dugaan sementara penyebab MN meninggal akibat serangan buaya,” tutupnya. (*)