Berita Kaltara
Sidang Perdana, Briptu Hasbudi Ajukan Pindah ke Lapas Tarakan Alasan Kesehatan Ditolak Majelis Hakim
Sidang perdana perkara tambang emas ilegal Sekatak terdakwa Briptu Hasbudi di gelar di PN Bulungan, ajukan pindah ke lapas Tarakan ditolak hakim
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
JPU Kejari Bulungan yakni jaksa Mohammad Rahman dan jaksa Rahmatullah Aryadi saat membacakan dakwaan dalam persidangan kasus tambang emas ilegal dengan terdakwa Briptu Hasbudi, Kamis (28/7/2022).
"Kalau itu sudah terpenuhi, sekarang dia minta ke Lapas memangnya dia bebas? kan ditahan juga," kata Kasi Pidum Kejari Bulungan, Muhammad S. Mae
"Kalau lebih dekat dengan keluarga kan juga ada aturan jam besuk? jadi ada apa dia ngotot ke Lapas? kalau masalah haknya kan sudah, kalau pandemi juga ada aturan dalam besuk jadi memang ada pembatasan kan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sidang Pertama, Briptu Hasbudi Ajukan Pindah ke Lapas Tarakan, Ini Reaksi Majelis Hakim dan Jaksa,
Rekomendasi untuk Anda