Berita Palangkaraya
Miris, Guru Ngaji di Palangkaraya Tega Cabuli 3 Murid, Modus Diajak ke WC hingga Dibayar Rp 24 Ribu
Seorang guru ngaji melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya di Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, diimingi uang Rp 24 ribu
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Lagi-lagi oknum guru ngaji harus ditahan pihak kepolisian, lantaran lakukan tindakan pencabulan pada Anak di bawah umur, Selasa (26/7/2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui konferensi pers di Lobi Mapolresta Palangkaraya.
Lokasi tepatnya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (22/7/2022) lalu.
“Perkara tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan tanggal 20 Juli 2022. Pelaku berinisial MA (53), berprofesi sebagai guru ngaji,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Oknum guru ngaji tersebut melakukan perbuatan kejinya mulai dari April 2022 hingga Juli 2022.
Terdapat 3 korban yang pertama Mawar (10) kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Melati (11) kelas 5, dan Anggrek (11) kelas 5.
“Pelaku melakukan perbuatan cabul pada korban yang pertama sebanyak 3 kali. Sedangkan korban kedua dan korban ketiga sebanyak masing-masing 1 kali,” jelas Kombes Pol Budi.
Baca juga: Guru Agama di Hulu Sungai Selatan Kalsel Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Pidana Pencabulan
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya
Saat melakukan perbuatan cabul tersebut, tersangka MA berpesan pada korbannya untuk tidak memberi tahukan pada siapapun.
Kemudian para korban diberikan imbalan uang, mulai dari Rp 24 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Dari perbuatan ini, petugas telah memeriksa pelaku, istri pelaku, serta para korban yang didampingi orang tuanya masing-masing,” ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, para korban tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, hanya perbuatan cabul meminta dielus kemaluannya.
“Modus pelaku yakni pada saat belajar mengaji, korban dipanggil ke kamar mandi. Setelah itu pelaku melakukan tipu muslihat menyampaikan tolong bantu bapak,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.
“Mendengar hal tersebut, sebagai murid kepada ustad, anak tersebut saat dimintai bantuan mau-mau saja,” tambahnya.
Aksi bejat oknum guru ngaji tersebut terungkap saat istri pelaku pergi melihat suasana langgar.