Berita Palangkaraya

Sempat Tertunda, Kemdikbudristek Beri Deadline Sebelum 7 September Sudah Terpilih Rektor UPR Baru

Dirjendikti Kemdikbudristek RI meminta sebelum 7 September 2022 sudah ada rektor UPR terpilih. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia pemilihan rektor

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
HUMAS UPR untuk Tribunkalteng.com
Suasana saat bakal calon pemilihan rektor Universitas Palangkaraya pada tahap penyampaian Visi Misi oleh bakal calon Rektor UPR, belum lama ini. 

TRIBUNKLATENG.COM, PALANGKARAYA – Sempat jadi isu hangat dan menjadi perbincangan terkait penundaan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR).

Lantaran Pemilihan Rektor UPR atau orang nomor 1 di Universitas Palangkaraya sempat ditunda untuk sementara waktu.

Hal itu dikarenakan adanya surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjendikti Kemendikbudristek) nomor 0460/E.E1/TP.01.03/2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Dr Joni Bungai.

“Benar memang beberapa waktu lalu ada penundaan,” ucapnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, penundaan proses pemilihan tersebut bukan karena adanya rangkap jabatan Ketua Senat dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR.

Baca juga: Mendikbud Minta Pemilihan Rektor UPR Ditunda, Andrie Elia Bantah Rangkap Jabatan

Yang mana Ketua Senat UPR dijabat oleh Andrie Elia, sedangkan Ketua SPI UPR dijabat oleh Dr Petrus Senas.

Surat Dirjen Diktiriset tentang Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026.

Meminta strutktur senat UPR disesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 tentang Statuta UPR.

Menindaklanuti surat PIt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek yang ditujukan kepada Ketua Senat UPR bahwa proses pemilihan rektor dapat dilanjutkan.

“Namun dengan memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam surat PIt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek tentang tindak lanjut proses Pemilihan Rektor UPR Periode 2022-2026,” beber Joni Bungai.

"Kami panitia telah menjadwal ulang agenda Pemilihan Rektor UPR dan hasilnya sudah dikomunikasikan ke Dirjen Dikti dan Irjen. Setelah itu, kami meminta senat menetapkan kembali jadwal. Karena jadwal yang terdahulu tertunda," jelas Ketua Panitia.

Joni menjelaskan proses tahapan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya tetap sama.

Baca juga: Ini 13 Nama Bakal Calon Memperebutkan Kursi Rektor UPR, Berikut Tahapannya

Baca juga: Tak Perlu Perpanjangan Masa Pendaftaran, Calon Rektor UPR Lebih dari 3 Orang, Langsung Verifikasi

“Pemilihan rektor hanya perlu disesuaikan kembali yakni waktu pelaksanaannya. Mengingat waktu pelaksanaan Pemilihan Rektor UPR sebelumnya telah terjadi penundaan,” terangnya.

Meski begitu, Dirjendikti Kemdikbudristek RI meminta sebelum 7 September 2022 sudah ada rektor UPR terpilih.

“Sebelum 7 September 2022, masih ada cukup waktu untuk panitia menyelesaikan proses pemilihan,” kata Joni.

Saat ini tahapan Pemilihan Rektor UPR telah melalui tahapan pencabutan nomor urut, yang telah ditetapkan sebanyak 13 bakal calon rektor UPR.

Kemudian ke-13 bakal calon rektor UPR telah melakukan kampanye serentak ke fakultas dan menyampaikan visi-misinya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved