Berita Kalbar
Dibujuk Dengan Uang Rp 100 Ribu, Ayah Tega Setubuhi Anak Angkat Masih Bawah Umur di Pontianak
Tim jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan spria berusia 58 tahun berinisial AR diduga melakukan tindak asusila terhadap anak angkatnya.
TRIBUNKALTENG.COM.PONTIANAK - Tim jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berusia 58 tahun berinisial AR.
Pria tersebut diduga melakukan pencabulan dengan menggauli anak angkatnya yang masih di bawah umur dengan cara membujuknya.
Gadis masih belia tersebut oleh tersangka di gauli dengan cara terlebih dahulu dibujuk rayu dengan menjanjikan uang agar malu melakukan tindak asusila terhadap anak angkatnya.
Namun tindakan asusila tersebut akhirnya terungkap sehingga tersangka diringkus karena menyetubuhi anak angkatnya sendiri.
Baca juga: 1 Penumpang Mobil Tenggelam Asal Puruk Cahu Kalteng Belum Ditemukan, Diduga Terkurung Dalam Mobil
Baca juga: Berkas Penadah Curanmor Dilimpahkan, Penanganan Kasus Berlanjut ke Kejari Palangkaraya
Baca juga: Polsek Kusan Hilir Tangkap Tiga Warga Tanahbumbu Terkait Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, pada 12 juli 2022 pihaknya mendapat laporan dari Anggota PRC Ditsabhara Polda Kalbar bahwa ada seorang pria di wilayah Pontianak Barat yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kemudian anggota Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi dan berhasil mengamankannya pada 13 juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya yang berusia 16 tahun.
Modusnya pelaku menjanjikan uang 100 ribu rupiah agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
"Korban dijanjikan uang 100 ribu rupiah, setelah korban terbujuk, pelaku menyetubuhi korban,''ungkap Kompol Indra, Jumat 15 Juli 2022.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Janjikan Uang 100 Ribu, Seorang Ayah di Pontianak Setubuhi Anak Angkatnya
i
