Berita Kalsel
Polsek Kusan Hilir Tangkap Tiga Warga Tanahbumbu Terkait Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
Pertugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir menanfkap tiga orang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Pagatan Kusan Hilir Tanahbumbu.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN -Pertugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir menanfkap tiga orang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Pagatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu Kalsel.
Ketiga tersangka yang diamakan tersebut tersangka utama pencabulan TR (52) warga Kusan Hilir.
Dua tersangks lainnya yang turut mencabuli korban adalah RJ (28) warga Simpangempat dan SF (19) warga Kecamatan Batulicin.
Untuk dapat mencicipi tubuh gadis 16 tahun itu, keduanya membayar sejumlah uang kepada pelaku utama TR.
Kini semuanya sudah mendekam di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, terkait aksi para pelaku.
Baca juga: Jenazah di Palangkaraya, Keluarga Makamkan Sj di Tempat Pemakaman Umum Pal 12
Baca juga: Hasil Pengembangan Kasus Narkoba di Pelataran Kotim, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Baca juga: Pedagang Diringkus Saat Ingin Transaksi, Personel Satres Narkoba Polres Kotim Sita 4,63 Gram Sabu
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Senin (14/3/2022) mengatakan saat ini, ketiga pelaku sudah menjalani proses hukum yang berlaku.
" Saat ini pelaku sudah diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut, " katanya.
Ditambahkan Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat melalui Kanit reskrim Polsek Kusan Hilir, Aipda Donni, penangkapan terhadap dua tersangka baru itu pada Jumat kemarin, setelah adanya pernyataan pelaku utama, TR yang lebih dulu ditangkap diawal Maret lalu.
Dijelaskannya, tersangka TR ini adalah pelaku utama yang menawarkan si korban ke kedua orang tersebut dengan tarif Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu.
TR pertama kali menawarkan korban kepada RJ dengan tarif Rp 300.000 namun ditawar RJ dengan Rp 200ribu. Usai kesepakatan, ternyata si tersangka TR ini membawakan korban ke Desa Mattone kawasan Benteng Pagatan.
" Jadi, disana lah si RJ menyetubuhi korban didalam mobil. Setelah RJ menyetubuhi korban, TR juga kembali menyetubuhi korban, " katanya.
Selang beberapa hari, tersangka TR kembali menawarkan korban ke SF dengan tarif Rp 150 ribu. SF menyetubuhi korban yang masih pelajar ini disebuah mes distributor di kawasan Batulicin.
Setelah transaksi itu, terakhir korban dijemput ke rumahnya untuk di antar sekolah, namun si TR justru membawa ke rumahnya di Kusan Hilir hingga persetubuhan kembali terjadi.
Tepatnya diawal Maret lalu, korban akhirnya tidak tahan lagi dan menceritakan yang dialaminya kepada keluarganya.
" Setelah TR ditangkap dan pengembangan kasus dilakukan, kedua pelaku lainnya akhirnya diringkus dan sekarang sudah menjalani proses hukum yang berlaku, " tandasnya. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, Pria Tanbu Kalsel Ini Patok Tarif Ratusan Ribu
Kebakaran Dua Rumah di Batola Diduga Sengaja Dibakar, Terduga Pelaku dan Istri Sempat Cekcok |
![]() |
---|
Mayat Perempuan di Gorong-gorong Desa Semayap Kotabaru, Diduga Dibunuh Kekasih Korban Sendiri |
![]() |
---|
Terciduk Saat Pesta Miras Bawa Sajam, Dua Pemuda di Gang Keluarga Banjarbaru Diamankan |
![]() |
---|
Tansaksi Narkoba di Jalan Kesuma Bangsa Digagalkan, Pemuda HST Dibekuk MIliki 1 Paket Sabu |
![]() |
---|
Hilang Kendali Ban Masuk Lubang, Truk Muatan Beras Terbalik di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin |
![]() |
---|