Berita Kotim

Eks Tenaga Kontrak Kotim Tak Lolos Evaluasi Tetap Gelar Aksi, Kapolres Minta Unjukrasa Sesuai Aturan

Eks Tenaga Kontrak Kotim yang tidak lolos evaluasi akan menggelar aksi Senin (11/7/2022).Rencananya aksi akan digelar di Kantor Bupati Kotim.

Editor: Fathurahman
faturahman/tribunkalteng.com
Kuasa Hukum Tekon Kotim Nurahman Ramadani bersama sejumlah eks tekon Pemkab Kotim saat melakukan dialog dengan Diana Setiawan Asisten I Setda Pemkab Kotim di Kantor Bupati, Jumat (8/7/2022) namun tidak menemui titik terang. Kuasa Hukum Eks Tekon mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan aksi Senin (11/7/2022) untuk menuntut perpanjangan masa kerja eks tekon di Pemkab Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Eks Tenaga Kontrak Kotim yang tidak lolos dalam pelaksanaan evaluasi yang dilakukan Pemkab Kotim akan kembali melakukan aksinya Senin (11/7/2022).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di gedung DPRD Kotim. Eks Tenaga kontrak yang tidak lulus tersebut menuntut agar kontrak kerja mereka tetap diperpanjang.

Saat mengadukan masalah yang dihadapi kepada perwakilan mereka di gedung DPRD Kotim, Puluhan eks tenaga kontrak ini meminta dewan memberikan rekomendasi kepada bupati setempat agar mereka tetap diberikan perpanjangan waktu untuk bekerja.

Eks Tekon juga mempertanyakan, adanya sejumlah peserta tes dalam palaksanaan evaluasi yang di lakukan Pemkab Kotim lalu,  ternyata ada peserta baru yang bukan tekon yang bekerja di Pemkab Kotim tersebut.

Kuasa Hukum Tekon Kotim Nurahman Ramadani, mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan aksi menuntut perpanjangan masa bekerja mereka di Pemkab Kotim.

"Senin (11/7/2022) kami tetap akan melakukan aksi. Tuntutan untuk kami bisa kembali diperpanjang masa kerjanya terus kami lakukan," ujarnya.

Bahkan sebut dia, pihaknya akan melaporkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan evaluasi tekon tersebut kepada KemenPAN-RB, Ombudsman dan instansi terkait lainnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes tekon yang baru melalui jalur P3K Kotim kedepannya.

"Kita akan liat keputusan Pemkab Kotim Senin tanggal 11 nanti, jika keputusannya tidak sesuai dengan yang diharapkanakanada aksi lainnya yang akan dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Minggu (9/7/2022) malam saat dikonfirmasi terkait pengamanan  aksi unjukrasa eks Tenaga Kontrak Kotim tersebut mengatakan, pihaknya memang telah menerima pemberitahuan akan adanya aksi tersebut.

"Ya benar,surat pemberitahuan aksi sudah ada di Polres, jumlah mereka sesuai dengan isi surat sekitar 500 orang, kami mempersilakan mereka untuk melakukan aksi, namun harus sesuai aturan yang telah diketahui bersama," terangnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberikan penjelasan
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Minggu (9/7/2022) malam saat memberikan penjelasan terkait pengamanan rencana aksi unjukrasa eks Tenaga Kontrak Kotim. Kapolres mengakui, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi tersebut dari pihak eks tekon.

Pihaknya juga telah mempersiapkan peronel untuk pengamanan aksi tersebut,  sampaikanlah aspirasi tersebut dengan tertib dan aman.

"Kami akan kawal aksi tersebut hingga selesai, saya yakin akan dilakukan dengan baik sesuai aturan karena mereka adalah orang terpelajar semua yang tau aturan dalam menyampaikan aspirasi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved