Berita Kotim
Eks Tenaga Kontrak Kotim Tak Lolos Evaluasi Tetap Gelar Aksi, Kapolres Minta Unjukrasa Sesuai Aturan
Eks Tenaga Kontrak Kotim yang tidak lolos evaluasi akan menggelar aksi Senin (11/7/2022).Rencananya aksi akan digelar di Kantor Bupati Kotim.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Eks Tenaga Kontrak Kotim yang tidak lolos dalam pelaksanaan evaluasi yang dilakukan Pemkab Kotim akan kembali melakukan aksinya Senin (11/7/2022).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di gedung DPRD Kotim. Eks Tenaga kontrak yang tidak lulus tersebut menuntut agar kontrak kerja mereka tetap diperpanjang.
Saat mengadukan masalah yang dihadapi kepada perwakilan mereka di gedung DPRD Kotim, Puluhan eks tenaga kontrak ini meminta dewan memberikan rekomendasi kepada bupati setempat agar mereka tetap diberikan perpanjangan waktu untuk bekerja.
Eks Tekon juga mempertanyakan, adanya sejumlah peserta tes dalam palaksanaan evaluasi yang di lakukan Pemkab Kotim lalu, ternyata ada peserta baru yang bukan tekon yang bekerja di Pemkab Kotim tersebut.
Kuasa Hukum Tekon Kotim Nurahman Ramadani, mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan aksi menuntut perpanjangan masa bekerja mereka di Pemkab Kotim.
"Senin (11/7/2022) kami tetap akan melakukan aksi. Tuntutan untuk kami bisa kembali diperpanjang masa kerjanya terus kami lakukan," ujarnya.
Bahkan sebut dia, pihaknya akan melaporkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan evaluasi tekon tersebut kepada KemenPAN-RB, Ombudsman dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes tekon yang baru melalui jalur P3K Kotim kedepannya.
"Kita akan liat keputusan Pemkab Kotim Senin tanggal 11 nanti, jika keputusannya tidak sesuai dengan yang diharapkanakanada aksi lainnya yang akan dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Minggu (9/7/2022) malam saat dikonfirmasi terkait pengamanan aksi unjukrasa eks Tenaga Kontrak Kotim tersebut mengatakan, pihaknya memang telah menerima pemberitahuan akan adanya aksi tersebut.
"Ya benar,surat pemberitahuan aksi sudah ada di Polres, jumlah mereka sesuai dengan isi surat sekitar 500 orang, kami mempersilakan mereka untuk melakukan aksi, namun harus sesuai aturan yang telah diketahui bersama," terangnya.

Pihaknya juga telah mempersiapkan peronel untuk pengamanan aksi tersebut, sampaikanlah aspirasi tersebut dengan tertib dan aman.
"Kami akan kawal aksi tersebut hingga selesai, saya yakin akan dilakukan dengan baik sesuai aturan karena mereka adalah orang terpelajar semua yang tau aturan dalam menyampaikan aspirasi," ujarnya. (*)