Kotim Habaring Hurung
Bupati H Halikinnor Lepas Pawai Takbiran Keliling Sampit, Warga Kotim Diimbau Suntik Booster
Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (9/7/2022) melepas peserta pawai takbiran keliling di Sampit. Pawai Takbiran yang digelar disambut antusias warga.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Malam Jelang Tibanya Hari Raya Idul Adha diisi Pawai Takbiran Keliling oleh isntansi pemerintah, ormas islam maupun kalangan pondok pesantren yang ada di Kota Mentaya.
Suasana di Kota Sampit, Sabtu (9/7/2022) malam terasa berbeda dari malam Idul Adha tahun sebelumnya yang masih dilanda Covid-19.
Karena saat ini Covid-19 sudah melandai sehingga Pemkab Kotim sudah memperbolehkan pelaksanaan Pawai Takbiran keliling Kota Sampit, yang dilaksanakan tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui panitia peringatan hari besar Islam (PHBI) melaksanakan Pawai Takbiran keliling sambut Hari Raya Idul Adha tahun 2022 yang digelar menggunakan armada roda empat.
Ada puluhan kendaraan yang dihiasai lampu-lampu juga tulisan dan pernak-pernik iukut serta untuk memeriahkan malam takbiran yang dilakukan secara berkeliling Kota Sampit.

Ratusan bahkan ribuan warga tampak duduk dan berdiri dipinggiran jalan menunggu pawai keliling tersebut lewat titik yang menjadi rute lewat peserta pawai takbiran keliling tersebut.
Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor di dampingi Wakil Bupati Irawati, juga Sekda Fajrurrahman, Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan sejumah pejabat Pemkab Kotim lainnya yang ikut melepas peserta kegiatan pawai takbiran keliling tersebut.
H Halikinnor mengaku senang Kotim kondisi Covid-19 sudah melandai, namun begitu dia mengiimbau warga Kotim untuk tetap melakukan suntik vakin booster bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap dua.
"Kami tetap meminta warga untuk segera melakukan suntik vaksin booster agar vaksinasi yang diberikan lengkap dan bia terbentuk herd imunity atau kekebalan kelompok," ujar Bupati Halikinnor.
Dia mengungkapkan, jika vaksin yang dilakukan belum lengkap, maka akan ada pembatasan untuknya berkunjung ke tempat tertentu yang mewajibkan adanya bukti telah divaksin booster.

"Lengkapi vaksin kita semua bagi yang sudah dua kali segera melaksankaan vaksinasi yang ketiga yakni suntik booster, agar lengkap," ujarnya. (*)