Berita Kapuas
Rutan Kualakapuas Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka untuk WBP, Ini Syaratnya
Setelah lama menutup kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kualakapuas, kini resmi membuka kembali layanan kunjungan tatap muka
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS – Setelah lama menutup kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kualakapuas, kini resmi membuka kembali layanan kunjungan tatap muka.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022.
Yakni tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Ini memberi kesempatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dapat bertemu secara langsung dengan keluarga tercinta. Setelah sebelumnya hanya bisa melalui virtual atau telepon saja.
Informasi dari pihak Rutan, terlihat kebahagiaan langsung terpancar dari wajah WBP dan keluarga saat saling melepas rindu di ruang kunjungan, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Orientasi CPNS Rutan Kapuas, Dokter dan Perawat Diberi Materi PBB Hingga Tata Upacara
Baca juga: 13 Narapidana Rutan Kualakapuas Dapat Remisi Khusus Natal, Satu Diantaranya Langsung Bebas
Kepala Rutan Kualakapuas, Toni Aji Priyanto, mengatakan meskipun telah dibuka, namun pengunjung tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi beberapa persyarakatan yang telah ditentukan.
"Ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan setelah sekian lama tidak bertemu dengan keluarga mereka," kata Toni.
Demikian juga bagi keluarga di luar yang selalu bertanya kapan kunjungan tatap muka bisa dibuka kembali.
"Akhirnya, dengan keluarnya surat edaran ini, maka sesegera mungkin kami buka layanan kunjungan tatap muka," ujarnya.
Keluarga yang ingin mengunjungi WBP harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, membawa KTP asli, Kartu Keluarga asli dan sertifikat vaksin (melalui aplikasi peduli lindungi), serta Kartu Keluarga (KK).
"Dikarena pada tahap awal ini hanya keluarga inti dari WBP saja yang diizinkan berkunjung," jelas Toni.
Baca juga: Budidaya Ikan Patin di Rutan Kualakapuas Untuk Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan
Disampaikannya pula, satu orang WBP hanya diperbolehkan mendapat kunjungan tatap muka satu kali dalam satu minggu.
"Itu sudah dibuatkan jadwalnya sehingga semua WBP mendapat kesempatan yang sama," terang Toni.
Kegiatan kunjungan tatap muka terbatas di Rutan Kualakapuas ini telah dibuka sejak 4 juli kemarin.
Sebanyak empat orang pengunjung pada kunjungan perdana dan dua pengunjung pada hari selasa kemarin.
"Alhamdulillah proses kunjungan tatap muka terbatas ini berjalan lancar selama beberapa hari ini," pungkasnya. (*)
