Berita Palangkaraya
Pedagang Protes Penertiban & Penataan Pasar Besar Palangkaraya di Jalan Bangka dan Jawa
Penataan kawasan Pasar Besar di Jalan Jawa dan Jalan Bangka Palangkaraya mendapat protes dari warga atau pedagang setempat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penataan kawasan Pasar Besar di Jalan Jawa dan Jalan Bangka mendapat protes dari warga atau pedagang setempat.
Lokasi penataan Pasar Besar berlangsung di Jalan Jawa, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Warga, Irunando mengungkapkan, keberatannya atas penataan yang terjadi di Jalan Bangka dan Jalan Jawa.
“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 4 tahun 2013, yang penataan dan penertiban yang diterapkan hanya di Jalan Bangka dan Jalan Jawa,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Ia menambahkan, mengapa hanya pedagang yang ditertibkan pada Jalan Bangka dan Jalan Jawa diarahkan ke Pasar Pahandut Indah.
Baca juga: Pedagang Pasar Besar Direlokasi, Siapkan 211 Lapak Baru bagi Pedagang ke Jalan Jawa & Bangka
Baca juga: Harga Gula Pasir di Pasar Besar Mulai Merangkak Naik, Warga Palangkaraya Mengeluh
“Harusnya kepada semua pedagang diterapkan, terutama yang terkena penataan dan penertiban,” pinta Irunando.
Irunando juga menjelaskan bahwa lahan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Bangka memiliki izin.
“Kalau untuk parkir sudah ada izinnya, sedangkan untuk berdagang tidak ada izin,” jelasnya.
Pasalnya para pedagang yang berjualan di Jalan Bangka, menggunakan sebagian badan jalan.
Selain itu, pedagang yang berjualan menggunakan pikup pun memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Bangka.
Camat Pahandut, Berlianto pun telah meminta para pedagang yang menggunakan pikup untuk pindah ke Pasar Pahandut Indah.
Saat ditanya mengenai tindakan pemerintah jika ada pedagang yang membandel, Berlianto memberikan komentarnya.
“Jika memang masih ada yang berdagang pada badan jalan, akan kami tegur dan bantu untuk mematuhi aturan dan menaci tempat yang layak,” ujar Berlianto.

Ia melanjutkan, karena kalau di pinggir jalan seperti ini, jalanan akan macet, drainase tak bisa diawasi, dan mereka berjualan akan kena hujan.
“Kita tidak memindahkan pedagang tanpa solusi, tapi kita sediakan tempat baru untuk mereka berjualan,” terang Berlianto.