Berita Palangkaraya
Kini IAIN Palangkaraya Miliki Lima Orang Guru Besar, Ibnu Elmi AS Pelu Raih Profesor Ilmu Hukum
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, kembali mencetak satu Guru Besar. Ibnu Elmi AS Pelu Profesor kelima di kampus tersebut.
Dia menjelaskan, untuk menjadi guru besar adalah hak dosen untuk berkarya." Sehingga yang harus dilakukan oleh dosen terus mengembangkan ilmunya hingga mendapat Profesor," ujarnya.
Dia menjelaskan karir dosen sebenarnya ada dua, yakni, karir jenjang akademik setelah mendapat gelar Doktor dilanjutkan hingga meraih guru besar atau profesor.
Setelah itu, seorang dosen juga harus memiliki karir untuk mengabdi atau pengabdian kepada kampus dari Sekretaris jurusan hingga menjadi rektor.
Saat ditanya apakah dia akan kembali mencalonkan diri sebagai Rektor IAIN dalam pemilihan periode berikutnya, dia menjawabnya secara diplomatis.
"Yang pasti persoalan hak adalah melekat, untuk menggunakan hak tergantung dimensi waktu dan ruang, artinya saya masih punya hak untuk kembali mencalon menjadi rektor. Tapi nanti saya akan liat dulu sikonnya," akunya.
Salah seorang dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Palangkaraya, Sapuadi menyatakan bangga dengan jumlah Guru Besar yang setiap tahun mengalami peningkatan jumlah.
“Mudahan diikuti oleh semakin meningkatnya kualitas akademik di Kampus IAIN Palangkaraya”, tegasnya.
Dia menambahkan secara keilmuan yang dimiliki oleh para guru besar yang ada di IAIN Palangkaraya, sudah cukup beragam
Harapannya kedepan ada lagi teman-teman dari keilmuan lain yang juga meraih jabatan Guru Besar sehingga semakin lengkap.
Menanggapi alih status IAIN menjadi UIN, Sapuadi yang juga Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu menyebutkan.
“Syarat jumlah Guru Besar sudah cukup untuk alih status, tapi saya tidak tahu syarat lainnya apa sudah dilengkapi atau belum, itu tanggun jawab yang menjabat saat ini”, ucapnya.
Jujur dosen dan mahasiswa serta karyawan lainnya serta semua warga kampus khususnya berharap banyak agar alih status itu bisa terwujud, tapi memang banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan mewujudkannya.

“Secara pribadi saya berharap pejabat sekarang fokus pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang sebentar lagi habis masa berlakunya, akibatnya sangat berat bila AIPT tidak segera disiapkan untuk dilakukan Akreditasi Ulang, mungkin dampak terberatnya tidak boleh menerbitkan Ijazah” tegasnya.
Sapuadi mengatakan, lembaga boleh mengeluarkan Ijazah tapi dampak ringannya Ijazah tidak diakui oleh Instansi lain, yang terdampak langsung adalah Alumni yang berharap banyak mendapatkan pekerjaan."Saya berharap pejabat saat ini bisa fokus dan tidak Abai dengan AIPT," pintanya. (*)