Berita Kaltara
Berkas P21 Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Tersangka Diserahkan ke Kejari Bulungan
Berkas perkara dugaan Tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan diserahkan oleh Polda Kaltara ke JPN Kejari Bulungan, Rabu (29/6/2022) sore
TRIBUNKALTENG.COM, BULUNGAN – Berkas perkara dugaan tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan diserahkan oleh Polda Kaltara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan pada Rabu (29/6/2022) sore.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyebutkan ada tiga tersangka yang diserahkan ke Kejari Bulungan, mereka MI alias A, M alias M, dan HA alias EC.
Dari pantauan TribunKaltara.com (Tribun Network) 3 tersangka menggunakan baju orange dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan, dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata.
Kemudian ketiganya diantar ke Kejari Bulungan yang bertempat jalan Jelarai Selor menggunakan kendaraan tahanan Polres Bulungan.
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolres Bulungan, Apakah Ada Tersangka Lain Kasus Tambang Ilegal di Sekatak?
Baca juga: Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat
"Ketiga tersangka illegal mining tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara secara resmi dilimpahkan kasusnya ke Kejari Bulungan," ucapnya Rabu (29/6/2022).
Tak hanya itu, kata Kombes Pol Budi Rachmat tentang perkara tambang emas ilegal di Sekatak dengan tersangka HSB dan tersangka M alias A telah dinyatakan lengkap (P-21) pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022.
"Untuk pelaksanaan tahap 2 menunggu koordinasi dengan JPU, terhadap tersangka atas nama M alias A, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak
Tak hanya itu kata Kombes Pol Budi Rachmat para tersangka ini disangkakan Pasal 158 jo 161 UU No 3 Tahun 2020
"Yakni tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Minerba, kemudian untuk kasus Ballpress masih proses penyidikan," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dikawal Polisi Bersenjata, 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekatak Diserahkan ke Kejari Bulungan.