Berita Kalsel

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Tapin Kalsel, Sudah Sembilan Orang Diperiksa Penyidik Kejati

Penyidik kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan bendungan Tapin kalsel.

Editor: Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM
Kejati Kalsel tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin. Penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek Bendungan Tapin di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) terus bergulir. Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel terhadap dua orang, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN -Penyidik kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan proses hukum dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan bendungan Tapin kalsel.

Hingga saat ini terdata sudah sebanyak sembilan orang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan bendungan tersebut.

Terakhir ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Mantan Plt Kepala BPN dan seorang guru SDN Bakarangan Rantau.

Penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek Bendungan Tapin di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) masih akan berlanjut dengan pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Tindaklanjuti Keluhan Warga Parkir di ATM Dipungut, Dishub Palangkaraya Tempel Stiker Gratis Parkir

Baca juga: Empat Kali Menikah & Cerai, Seorang Ayah di Palangkaraya Cabuli Anak Kandung Hingga 10 Kali

Baca juga: Pemko Palangkaraya Larang PKL Jualan di Atas Drainase, Pedagang Direlokasi ke Blok Palangka Baru

Terkini, penggalian fakta hukum terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel terhadap dua orang, Selasa (28/6/2022).

Mereka yakni Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin Tahun 2021 berinisial DS dan seorang guru pada SDN Bakarangan Rantau berinisial AR.

Selama berjam-jam, keduanya diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah sebagai saksi di ruang penyidikan Gedung Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

"Untuk saudara DS dimintai keterangan karena yang bersangkutan saat Tahun 2021 masih merupakan Plt Kepala BPN Tapin, kalau sekarang sudah berpindah tugas di Kabupaten Barito Kuala," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino.

Dengan diperiksanya DS dan AR total sudah sebanyak sembilan orang dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Kejati Kalsel.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang baik dari masyarakat pemilik tanah sebelum dilakukan pengadaan, camat setempat hingga pihak perbankan.

Sementara kata Novel, penyidik belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Dipastikan masih ada sederet nama yang masuk dalam daftar panggil penyidik dalam upaya penanganan kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini dimulai setelah sejumlah indikasi dugaan korupsi berupa penyelewengan dana pengadaan lahan ditemukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada Kejati Kalsel.

BENDUNGAN TAPINMUHBFKV
Kondisi Bendungan Tapin di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Selasa (12/10/2021). Kini, Kejati Kalsel tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin.

Pengadaan lahan merupakan salah satu tahapan krusial dalam realisasi proyek Bendungan Tapin yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Tahun 2015-2020. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Kepala BPN 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved