Berita Kalsel

Terbakar Cemburu Buta, Pria di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalsel Nekat Culik Anak Kekasihnya

Pria bernama Akhmad Padli alias Amad (36) nekat menculik anak kekasihnya karena terbakar cemburu buta, di Sungai Tabun, Kabupaten Banjar, Kalsel

Editor: Sri Mariati
HUMAS POLSEK LIANGANGGANG
Pelaku penculikan anak kekasihnya diamankan Mapolsek Lianganggang, Kabupaten Banjar, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA – Seorang pria bernama Akhmad Padli alias Amad (36) nekat menculik anak kekasihnya karena terbakar cemburu buta. Sebelumnya korban memukul kekasihnya dengan Alquran.

Warga Jalan Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar tersebutpun akhirnya diringkus tak sampai 24 jam oleh tim Macan Barbar Polsek Lianganggang.

Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Batola, Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 17.30 WITA

Kasi Humas Polsek Lianganggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku diamankan saat melintas di kecamatan tersebut dengan anak dan motor korban.

Baca juga: Satreskrim Polres Malinau Tangkap Pelaku Penculikan Anak, Korban Diimingi Jadi Pemenang Undian

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah dua kali menjalani proses hukum atas perkara pencurian dan sajam," ujarnya mewakili Kapolsel Lianganggang, AKP Yuda K Pardede, Senin (27/6/2022).

Kardi mengatakan motif pelaku karena cemburu buta dengan korban.

Amad merencanakan penculikan tersebut setelah terjadi cekcok, yang mana anak tersebut digunakan sebagai jaminan setelah seluruh permintaannya dipenuhi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti handphone serta motor Yamaha Mio diamankan di Mapolsek Lianganggang guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Atas perbuatannya, Amad disangkakan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 328 KUHP tentag penculikan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya pada (Sabtu 25/6/2022) sekitar pukul 03.00 dini hari, pelaku cemburu dengan kekasihnya l yang bekerja di warung sekitaran Kecamatan Sungai Tabuk.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Berusia 38 Tahun di Palangkaraya Diamankan Petugas

Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban di warung tersebut.

Amad sempat memukul Mawar dengan Alquran dan diancam dengan pisau.

Namun korban kabur dan melaporkan ke Mapolsek Sungai Tabuk.

Namun saat Mawar pulang, ia tak mendapati anaknya yang berusia 4,5 tahun di rumah.

Begitu juga dengan handphone dan motor Yamaha Mio miliknya juga raib.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved