Berita Kalbar

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Toko Aneka Ban Sintang, Tersangka Tersinggung Ucapan Korban

Kasus pembunuhan Bos Toko Aneka Ban Sintang yang oleh seorang karyawannnya di Sintang Kalimantan Barat diungkap oleh Polres Sintang, Senin (27/6/2022)

Editor: Fathurahman
Ilustrasi
Pembunuhan Bos Toko Aneka Ban Sintang yang dilakukan oleh seorang karyawannnya di Sintang Kalimantan Barat diungkap oleh Polres Sintang, dalam Jumpa Pers, Senin (27/6/2022). Tersangka RN berumur 27 tahun yang tak lain adalah karyawan korban di tempat usaha korban sendiri. Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati tersangka atas ucapan korban yang menyinggung perasaanya. 

Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung putih di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, ternyata bos Toko Aneka Ban di Sintang, Kalimantan Barat.

Jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun ditemukan dalam posisi di dalam karung berwarna putih, pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 Wib. Diduga, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Korban merupakan pemilik Toko Aneka Ban yang berada di Jalan MT Haryono KM. 4 RT 05 RW 02 Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian.

Sebelum jasadnya ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang sejak 13 Juni 2022. Polsek Sintang Kota menerima laporan orang hilang pada 16 Juni 2022.

"Laporan warga, ada penghuni Toko Aneka Ban jalan MT Haryono Km 04 sintang sudah kurang lebih sekitar 11 hari pintu toko tidak terbuka dan tidak ada aktivitas kegiatan toko," ujar Tommy.

Laporan warga segera ditindaklanjuti, anggota Polsek Sintang Kota bersama anggota identifikasi polres sintang bersama ketua RT mendatangi toko dan membuka dan melakukan olah TKP di dalam toko. "Ditemukan bercak darah yang sudah kering berada di kursi kasir dan lantai toko," jelasnya.

Tim Kemudian melakukan pengecekan CCTV. Didapati kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang. "Kemudian petugas mengamankan 1 unit Reciver CCTV dan kemudian petugas membuka rekaman CCTV dan berhasil mendapatkan rekaman," kata Kapolres.

Dalam CCTV terekam jelas karyawan toko aneka ban berinisial RN memukul bosnya yang saat itu sedang duduk di kursi kasir di dalam toko, dengan menggunakan besi pipa sebanyak 4 (empat) kali dibagian kepala bagian depan.

Setelah menghabisi nyawa bosnya, RN mengambil uang di dalam laci kasir dan mengabil dan membawa sepeda motor.

Setelah mendapatkan bukti CCTV, anggota Unit reskrim polsek sintang kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan RN karyawan Aneka Ban.

Pada hari Jumat sekitar pukul 07.00 wib anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kontrakan jalan MT Haryono.

"Saat kita datangi, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya, selanjutnya pelaku diamankan dan menemukan barang buktinya," ujar Tommy.

Baca juga: Porprov Kalteng 2023, Kotim Jadi Tuan Rumah Stadion 29 Nopember Disulap Berstandar Nasional

Baca juga: Popprov Kalteng 2022, Kotim Targetkan Juara Umum Bupati H Halikinnor Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan setelah tersangka ditangkap langsung diintrogasi. Pria berinisial RN yang tak lain karyawan korban mengakui telah menganiaya Tjin Tek Fo alias Susanto hingga meninggal dunia pada hari Senin, 13 juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib di dalam toko di kursi kasir.

"Pada hari selasa 14 juni 2022 sekitar jam 02.00 wib RN membukus korban menggunakan kardus dan dimasukan ke dalam karung," ungkap Kapolres.

Setelah diikat, jasad bosnya dibawa pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 16.30 wib. "Tersangka membuang korban di bawah jam jembata Rokan penyanggak, Desa Suka Jaya," ujarnya.

ufhvbfilv;rkv
RN Tersangka mengaku melakukan Pembunuhan terhadap Bos Toko Aneka Ban Sintang Kalimantan Barat saat di giring petugas. Motif pembunuhan terhadap Bosnya akibat sakit hati atas pernyataan korban. Polres Sintang menggelar Jumpa Pers mengungkap kasus tersebut, Senin (27/6/2022).
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved