Berita Kalsel

Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Kotabaru Kalsel Ditangkap, Sempat Jadi Buron Selama Setahun

Seorang buronan yang sempat kabur selama setahun dalam kasus penganiayaan terhadap anak di Kotbaru Kalsel akhirnya ditangkap.

Editor: Fathurahman
Humas Polres Kotabaru
Baron pria berusia 20 warga Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya tertangkap setelah setahun jadi buronan petugas. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU -Baron pria berusia 20 warga Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya tertangkap.

Dia diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak yang terjadi pada 17 Januari 2021 di Kotabaru.

Petugas sempat memburu pelaku setahun yang lalu dengan melakukan penyelidikan oleh anggota.

Kemudian, DN alias Baron merupakan warga Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya ditangkap.

Baca juga: Korupsi Pengelolaan Keuangan Kantor Pos Entikong, Tersangka Ditahan Setelah Kasus Ditangani Kejari

Baca juga: Lomba Desa dan Kelurahan Kalteng, Kelurahan Pasir Putih Kotim Diunggulkan Masuk Tingkat Nasional

Baca juga: Kukang Kalimantan, Masuk Rumah Warga Palangkaraya Diamankan Damkar Diserahkan ke BKSDA

Baron ditangkap anggota unit Buser Polres Kotabaru dibawah pimpinan Ipda Surya Bakti Siregar.

Tersangka diringkus oleh petugas  terkait dugaan tindak pidana penganiayaan anak yang dilakukan  pada 17 Januari 2021 silam.

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)  atau buronan ini ditangkap di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kotabaru, Rabu (22/6/2022).

Penangkapan DPO dibenarkan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK, kemarin.

Tersangka ditangkap terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Nurhuda Kasfi (17) di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru pada 17 Januari 2021 silam.

Menurut Abdul Jalil, kejadian penganiayaan berawal saat korban membeli minuman dan bertanya kepada pelaku terkait permasalahan antara anak di Jalan Bima dengan anak di wilayah Kuin.

Saat korban bertanya, tiba-tiba pelaku langsung membacoknya menggunakan parang, ketika korban menoleh ke belakang.

Akibat bacokan itu korban luka di bagian belakang.

Ketika pelaku mengayunkan lagi parangnya, korban sempat lari dan meninggalkan tempat kejadian.

Korban mengalami luka robek di bagian atas lengan sebelah kanan dan di bagian punggung sebelah kanan.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Kotabaru serta divisum et repertum juga proses lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved