Berita Kalsel

Tiga Warga Tabalong Diduga Pengedar Narkotika Dibekuk, Sabu Disimpan di Lubang Batang Pohon

Ketiganya diamankan petugas karena diduga terlibat peredaran narkoba sehingga, Rabu (15/6/2022) siang digelandang ke Mapolres Tabalong.

Editor: Fathurahman
Humas Polres Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong Rabu (15_6_2022)amankan tiga pelaku diduga terlibat peredaran sabu. Dua diantaranya merupakan pasangan suami isteri (pasutri). 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WS alias Keminting di sebuah kebun karet di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

"Dari saudara Keminting berhasil disita 3 paket plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 gram, dan Keminting juga mengakui telah menjual sabu-sabu kepada Pasutri Kadir dan MP," tambahnya.

Adapun total barang bukti yang disita petugas, dari pasutri Kadir dan MP, berupa 18 paket sabu-sabu dengan bersih 1,47 gram, 4 paket sabu dengan berat bersih 6,36 gram keseluruhan menjadi total 22 bungkus dengan berat bersih 7,83 gram.

Juga 1 dompet kecil biru, 2 plastik hitam, 1 timbangan digital warna perak, 1 handphone warna perak, 4 pack plastik klip kecil, 1 lembar tisu, 2 kapas, 1 lembar kertas warna coklat, 1 kaleng bekas susu, 1 sekop dari sedotan bening, 1 lembar kain merah, 1 bungkus plastik putih dan uang tunai hasil penjualan Rp300 ribu.

Sedangkan dari WS, polisi menyita 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan bersih bersih 0,19 gram, 1 pack plastik klip, 4 buah korek api gas warna ungu, kuning, coklat dan biru, 1 buah obat nyamuk bakar dan 1 handphone warna ungu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel, Pasutri Asal Wayau Tabalong Dibekuk, Simpan Paketan Besar Sabu di Lubang Pohon

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved