Berita Kalsel
Tiga Warga Tabalong Diduga Pengedar Narkotika Dibekuk, Sabu Disimpan di Lubang Batang Pohon
Ketiganya diamankan petugas karena diduga terlibat peredaran narkoba sehingga, Rabu (15/6/2022) siang digelandang ke Mapolres Tabalong.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan tiga orang diduga terlibat peredaran narkotika.
Ketiganya diamankan petugas karena diduga terlibat peredaran narkoba sehingga, Rabu (15/6/2022) siang digelandang ke Mapolres Tabalong.
Dua diantara tiga orang pelaku tersebut ternyata adalah pasangan suami isteri yang juga terciduk memiliki barang haram tersebut.
Pasutri yang diamankan, SA alias Kadir (42) dan MP(39), warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sedangkan pelaku lainnya, WS alias Keminting (28) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantam Selatan (Kalsel).
Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur Kawasan Teras Samping KUA, Pria Asal Pulau Petak Kapuas Ditangkap
Baca juga: Satu Keluarga Pontianak Dibacok, Pelaku Diamankan Masih Terkait Keluarga Dengan Korban
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk Saat Hujan Lebat, Tiga Rumah Warga Banjarmasin Terdampak Kebakaran
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (17/6/2022), membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Saat ini, saudara Kadir, MP dan SW beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Ulah ketiga pelaku terungkap dari Satresnarkoba Polres Tabalong menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan mereka.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki, diketahui, SA alias Kadir, yang dicurigai berada di tepi jalan Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Saat diinterogasi, Kadir mengakui memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan menyimpannya di pondok di kebun karet miliknya.
Petugas langsung bergerak ke pondok yang dimaksud dan ternyata di dalamnya petugas menemukan isteri Kadir, MP.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 dompet kecil berwarna biru yang berisi 18 bungkus paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan beras bersih 1,47 gram.
Selain itu, Kadir juga mengakui masih ada menyimpan sabu-sabu di dalam pohon yang berlubang.
Kemudian petugas mencari dan menemukan 4 paket besar sabu dengan berat bersih 6,36 gram yang dibungkus dengan plastik dan kertas warna cokelat.
warga tabalong
Pengedar Narkotika
lubang batang pohon
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Kalsel
2 Pengelola Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penganiayaan 6 Anak Asuh |
![]() |
---|
Tersesat di Kalsel Diamankan di Polsek Gambut, Bocah Warga Katingan Kuala Kalteng Akhirnya Dijemput |
![]() |
---|
Beredar Surat Larangan Bermain Lato-lato, Disdik Kota dan Kabupaten di Kalsel Berikan Alasannya |
![]() |
---|
Buruh Harian Lepas di HSS Ditangkap, Diduga Lakukan Transaksi Judi Online Aplikasi RUPIAH TOTO |
![]() |
---|
Nelayan Penjaring Ikan di Kotabaru Kalsel Hilang Terjatuh dari Kapal, Tim SAR Sisir Perairan Sebuku |
![]() |
---|