Breaking News

Berita Palangkaraya

Homoseksual Tertinggi Terkena HIV AIDS di Provinsi Kalteng, Tahun 2022 Afda 127 Kasus Baru

Perilaku hubungan sesama jenis (homoseksual) penyumbang tertinggi HIV AIDS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2022 ini, 127 kasus tercatat

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan tengah Suyuti Syamsul. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perilaku hubungan sesama jenis  atau homoseksual penyumbang tertinggi HIV AIDS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2022 ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, menuturkan jika dibanding pekerja seks komersial, laki-laki yang suka sesama jenis lebih tinggi terjangkit HIV AIDS.

"PSK sedikit, terbanyak (HIV AIDS) laki suka laki  ada 66 orang, waria terdapat 3 orang, pasangan resiko tinggi 9 orang," kata Suyuti Syamsul kepada Tribunkalteng.com, Senin (13/6/2022).

Selanjutnya, pekerja seks komersial terdapat 3 orang, dan lainnya mencapai 42 orang terjangkit HIV AIDS. Sedangkan untuk bayi saat ini dia menjelaskan masih belum ada kasus.

Mantan Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya ini mengungkapkan, penemuan kasus baru di Provinsi Kalteng pada 2021 melalui klinik Konseling dan Tes (KT) sebanyak 121 kasus.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Kalangan Remaja Kalimantan Tengah Mendominasi Terjangkit HIV/AIDS

Melalui klinik Tes dan Inisiasi Petugas Kesehatan (TIPK) sebanyak 143 kasus, sehingga jumlah kasus baru HIV/AIDS di Provinsi Kalteng pada tahun 2021 yaitu sebanyak 264.

Sedangkan pada periode Januari sampai dengan April 2022, penemuan kasus baru melalui layanan KT yaitu 71 kasus, dan layanan TIPK sebanyak 56 kasus, sehingga total penemuan kasus baru pada periode Januari sampai dengan April 2022 yaitu sebanyak 127.

Salah satu faktor mendasari mengapa homoseksual, lesbian atau pasangan resiko tinggi terjangkit HIV AIDS mulai dari faktor-faktor biologis, gaya hidup, dan sosial. Seperti seks anal, seks bebas tanpa alat kontrasepsi, tidak memeriksakan diri.

Melihat hal tersebut, Suyuti Syamsul mengatakan, ada enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS.

Pertama penguatan komitmen dari kementerian atau lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dan kota.

Kedua, peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu.

Ketiga, penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Ini Tiga Daerah di Kalimantan Tengah yang Paling Tinggi Kasus HIV/AIDS

Baca juga: Jalani Uji HIV/AIDS Pelaku & 2 Korban, Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Hasilnya Non Reaktif

Keempat, harus ada penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha, dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kelima, harus ada pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah, dan terakhir harus ada penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut.

Adapun tujuan program pencegahan dan pengendalian HIV, AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024 secara nasional yaitu untuk menurunkan infeksi baru HIV.

"Kemudian menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS, meniadakan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), menurunkan penularan infeksi baru HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada bayi, serta menurunkan infeksi baru Sifilis,” jelas Suyuti. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved