Berita Palangkaraya
Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Amankan Pelaku Balapan Liar & 2 Orang Pembuat Konten
PPRC Sabhara Polda Kalteng amankan pelaku balap lier di Jalan Mahir Mahar Km 8, Bukit Tunggal, 1 orang dan 2 pembuat konten diamankan polisi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng amankan pelaku balap liar. Lokasi bali berlangsung di Jalan Mahir Mahar Km 8, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Terdapat 3 orang yang masih dibawah umur diamankan oleh personel PPRC.
Danton Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng, Iptu Budi Hartono mengatakan mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya balapan liar.
“Kami mengamankan 3 orang, 1 diantaranya melakukan aksi balapan liar sedangkan 2 orang membuat konten,” jelasnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (9/6/2022).
Selain itu, para pelaku ini merupakan anak dibawah umur dengan usia 13 tahun hingga 15 tahun.
Ia menambahkan terdapat 3 motor yang berhasil diamankan oleh petugas.
Baca juga: Empat Motor dan Pelaku Diamankan Polisi Kedapatan Aksi Balapan Liar di Bontang
Baca juga: Bantu Amankan Balapan Liar, Ketua ERP Jadi Korban Tabrak Lari Pelaku Balap Liar Palangkaraya
“Dari 3 motor yang diamankan, salah satunya menggunakan knalpot brong dan tidak ada rem,” kata Iptu Budi.
Bayangkan berkendara kebut-kebutan di jalanan, tanpa rem pastinya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Baca juga: 25 Sepeda Motor dan Pengendaranya Diamankan, Balapan Liar Bikin Resah Warga Palangkaraya
Satu pelaku balapan liar dan dua orang pembuat konten kini telah diamanakan beserta motor yang digunakan.
“Untuk tindak lanjut akan dilakukan pembinaan, kemudian barang bukti akan diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangkaraya untuk dilakukan tilang,” tutupnya. (*)