Berita Palangkaraya

Dipicu Hutang Piutang Antar Saudara di Palangkaraya, Kakak Ipar Ancam Adik Pakai Pisau

Kakak ipar ancam adik ipar menggunakan pisau sehingga membuat takut sang adik lalu meminta bantuan pihak kepolisian untuk menanganinya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Pemilik Toko Buah, Munawaroh saat dimintai keterangan terkait pengancaman menggunakan sajam, Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polda Kalteng, tanggapi adanya tindakan pengancaman di salah satu toko buah yang ada di Jalan Rajawali Km 5 Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Adanya pengancaman dari kakak ipar terhadap adiknya menggunakan pisau sehingga membuat takut sang adik ipar sehingga meminta bantuan pihak kepolisian untuk menaninya.

Pelapor, Okta mengatakan dirinya saat kejadian sedang makan bakso di seberang toko buah.

“Jadi saya melihat dari seberang jalan, melihat pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam),” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Sejumlah Daerah Kalteng Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Baca juga: Bentuk Satgas Terpadu Audit PBS Sawit Tak Taat Aturan Plasma, Pengamat Sebut Perlu Pengkajian

Baca juga: Kendaraan Lewat Perbatasan RI-Malaysia di Kalbar Disweeping, Cegah Barang Ilegal & TKI Ilegal

Ia menambahkan, karena ada sajam kemudian pelaku menodongkan ke pemilik toko, makanya saya lapor ke polisi.

Diketahui tebasan tersebut mengarah ke buah yang dipajang di toko tersebut.

“Saya takutnya sajam tersebut diarahkan ke bayi pemilik toko buah tersebut,” ujar Okta.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Pada tempat yang sama, Pemilik Toko, Munawaroh mengatakan dirinya sempat diancam menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Pelaku mengambil sajam berupa pisau yang ada di toko ini, untuk mengancam saya,” ujarnya.

Pisau yang digunakan korban diarahkan ke Munawaroh dan Musa, kemudian menebas ke buah melon.

Diketahui permasalahan hingga terjadinya pengancaman akibat hutang piutang.

“Jadi si pelaku bertindak seperti itu karena tidak suka ditagih masalah hutang piutang,” kata Pemilik Toko.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunkalteng.com, pelaku masih merupakan kakak ipar si pemilik toko buah.

Pelaku telah diamankan di Mako Sabhara Polda Kalteng untuk tindakan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved