Berita Palangkaraya
Permintaan Pertalite Melonjak di Palangkaraya, Pertamina Ajak Masyarakat Mampu Beralih Ke Pertamax
Permintaan BBM Pertalite menonjak di Kota Palangkaraya, Pertamina mengajak masyarakat yang mampu untuk beralih ke BBM jenis Pertamax
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Tengah melonjak terutama BBM jenis Pertalite, sejak Mei 2022 Pertamina telah menambah pasokan rata-rata harian BBM jenis Pertalite hingga 65,64 persen.
"Dari rata-rata harian pada Mei 2021 yang hanya 3.943 KL menjadi 6.531 KL untuk rata-rata harian pada Mei 2022," kata Area Manager Communication & CSR, Susanto August Satria, Rabu (8/6/2022).
Dari data itu, pihak Pertamina menjawab pertanyaan masyarakat terkait terjadinya antrean yang panjang di sejumlah SPBU di Kota Cantik Palangkaraya akhir-akhir ini.
Sementara itu, meskipun terjadi lonjakan permintaan BBM Pertalite, Pertamina sebut tidak ada pengurangan penyaluran.
"Tidak ada pengurangan penyaluran, produk Pertalite disalurkan setiap hari," jelas Susanto August Satria.
Baca juga: Wacana Mobil Mewah Wajib Pertamax, Pertamina Susun Aturan Beli Pertalite, Cek Harga BBM Hari Ini
Baca juga: Pertamax Naik Picu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Palangkaraya, Pengendara Serbu Pertalite
Dia menambahkan, pemerintah telah memutuskan Pertalite sebagai produk JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan). Sehingga masyarakat perlu mengetahui jika BBM Pertalite disubsidi pemerintah.
Sehingga BBM Pertalite subsidi pemerintah ini harus dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Kami himbau masyarakat menggunakan bahan bakar sesuai dengan peruntukannya," bebernya.
Baca juga: PT Pertamina Larang Konsumen Beli BBM Pertalite Pakai Jeriken Atau Drum di Palangkaraya
Pihaknya mengajak masyarakat mampu untuk beralih menggunakan produk bahan bakar berkualitas minimal RON 92 yakni Pertamax atau Pertamax Turbo.
Agar produk BBM subsidi yakni Pertalite dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukannya.
Selanjutnya Pertamina masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait penyaluran Pertalite pasca ditetapkan sebagai JBKP. (*)
