Berita Palangkaraya
Lakalantas di Palangkaraya, Pemotor dan Mobil Adu Banteng Satu Korban Meninggal Dua Luka Berat
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Aerox dengan nomor polisi (Nopol) KH 5589 GJ dan Mobil Pajero B 1314 NJG.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) terjadi antara pengendara sepeda motor dan pengendara mobil di Jalan Seth Adji, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kecelakaan tersebut tmelibatkan dua kendaraan yakni antara sepeda motor Aerox dengan nomor polisi (Nopol) KH 5589 GJ dan Mobil Pajero B 1314 NJG.
Akibat kecelakaan tersebut terdapat 3 orang yang menjadi korban yakni 1 korban meninggal dunia dua lainnya luka parah.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Feriza Winanda Lubis membenarkan hal tersebut.
“Kecelakaan terjadi antara motor dan mobil di Jalan Seth Adji, sekira pukul 19.00 WIB,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Seorang Pria di Palangkaraya Mengamuk Tanpa Sebab, Pukul Warga & Tukang Ojek Online
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Palangkaraya Naik, Dampak Pancaroba dan Biaya Distribusi
Baca juga: Pengguna Sepeda Motor Listrik Marak, Petugas Satlantas Polres Kapuas Edukasi Keselamatan
Ia mengatakan, mobil dikendarai oleh RB yang mengangkut penumpang sebanyak 6 orang atau satu keluarga.
“Sedangkan motor yang dikendarai oleh AN (19) berbonceng 3. Dimana masing-masing penumpang berinisial R (19) dan I (19),” kata Kasatlantas.
Ia mengungkapkan, saat itu sepeda motor melaju dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Adonis Samad. Sedangkan mobil datang dari arah sebaliknya, dari Jalan Adonis Samad menuju Jalan Seth Adji.
Dua kendaraan tersebut saling berlawanan arah saat melaju di Jalan Seth Aji Palangkaraya sehigga akhirnya terjadi tabrakan adu banteng.
Penyebab kecelakaan diduga akibat pengendara sepeda motor tak fokus, sehingga tabrakan terjadi di dekat SPBU Seth Adji,” terang Kompol Feriza.
Dua korban mengalami luka dan satu korba lagi meninggal dunia semuanya yang berkendara menggunakan sepeda motor.
Setelah kejadian, ketiga korban langsung dibawa menggunakan ambulan menuju RSUD Dr Doris Sylvanus.

Adapun korban AN dan I mengalami luka berat dan lecet pada tubuh, lengan, kaki, dan wajah kedua korban.
“Namun nahas, salah satu korban yang dibonceng, yakni R meninggal dunia setelah 1 jam mendapatkan perawatan,” jelas Kompol Feriza.
Atas kejadian tersebut, motor yang dikendarai oleh AN harus ringsek pada bagian depan.
Demikian juga dengan mobil pun mengalami ringsek yang parah pada bagian depan, akibat bertabrakan dengan motor tersebut.
Barang bukti, sepeda motor dan mobil telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya.
“Kami masih belum mendapat keterangan dari pihak rumah sakit terkait kecelakaan tersebut, apakah para korban habis mengonsumsi minuman beralkohol,” terang Kasatlantas.

Sampai saat ini pihak Satlantas Unit Laka Lantas tengah melakukan proses penyelidikan terkait tabrakan tersebut. (*)