Berita Kaltara

Narkoba di Kaltara, Satresnarkoba Bulungan Amankan Sabu 1 Kg Dalam Mobil Travel Tujuan Banjarmasin

Tim Satresnarkoba kemudian temukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar di duga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1 kg dari mobil travel

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kasatresnarkoba Polres Bulungan AKP Moehamad Hasan Setyabudi (kiri) bersama Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona (tengah) melakukan press rilis berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BULUNGAN – Berdasarkan laporan dari masyarakat anggota Satresnarkoba Polres Bulungan, beberapa waktu lalu terhadap adanya seseorang yang membawa narkoba melalui mobil travel.

Maka anggota melakukan penyelidikan di semua agen trevel mobil lintas provinsi yang ada di Kabupaten Bulungan, dengan salah satu mobil travel dengan tujuan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/5/2022) lalu.

Menurut keterangan Satresnarkoba Polres Bulungan AKP Moehamad Hasan Setyabudi setelah mengetahui informasi itu, kemudian timnya melakukan pengejaran terhadap mobil travel tersebut.

"Dan dari hasil melakukan penggeledahan tim Satresnarkoba kemudian temukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar di duga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1 kg yang berada dalam penguasaan saudara MU," ucapnya Jumat (27/5/2022).

Kata AKP Moehamad Hasan Setyabudi setelah dilakukan introgasi MJ mengaku mendapatkan sabu dari DD, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Bulungan.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Dibekuk 2 WNA Malaysia Bawa Sabu Masuk Bulungan Sudah Konsulat RI-Tawau

"Sabu tersebut pesanan dari IP yang saat ini berada di Lapas Banjarmasin," ucapnya.

Kemudian, AKP Moehamad Hasan Setyabudi bersama timnya melakukan pengembangan ke kota Banjarmasin provinsi Kalsel.

"Alhasil kami mengamankan saudara KI dan saudara AN adalah seorang kurir yang bertugas mengambil sabu tersebut dari saudara MU,"ucapnya.

Setelah hasil pengungkapan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut rencana akan diserahkan kepada saudara WA.

"Kemudian dari hasil Introgasi yang di lakukan tim Satresnarkoba kepada KI dan AN bahwa yang bersangkutan kurir yang di suruh saudara IP. Sementara WA merupakan kurir yang di suruh oleh SA yang merupakan pembeli atau pemilik sabu tersebut dengan dikenakan pasal 114 (2), 112 (2) jo 132 ayat 1 UU 35 tg 2009," ucapnya.

Baca juga: Polda Kaltara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 156 Kg Lebih Sabu Diamankan Hingga 2022

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 987,51 Gram Sabu, Hasil Pengungkapan Empat Kasus

Terpisah Kapolres Polres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah sangat peka mendeteksi dini masalah peredaran narkoba.

"Kami sudah menekankan kepada seluruh jajaran satuan di Polres Bulungan untuk terus menguatkan deteksi dini bersama masyarakat terkait informasi adanya temuan peredaran narkoba," ucapnya.

Bahkan, Ronaldo menilai narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi peran masyarakat dalam mengedukasi sesamanya juga sangat penting.

"Narkoba ini musuh kita bersama, jadi tanpa peran dukungan dari masyarakat, instansi terkait tidak bisa hanya peran polisi saja yang bergerak," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kurir Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Ditangkap Polisi di Dalam Mobil Travel, Mau Diantar ke Banjarmasin

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved