Berita Kalsel
Jual Barang Hasil Curian di FB, Pelaku Pencurian Komplek Griya Kurnia Banjarbaru Tertangkap di Jatim
Pelaku pencurian barang di sebuah rumah di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia Blok H, Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru terungkap.
Saat didatangi petugas, pembeli tersebut mengaku membeli motor dari FAP dengan harga Rp 3, 500.000.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran, dan memperoleh informasi diduga FAP pergi ke daerah Jawa Timur.
Kemudian, lanjut Kardi, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang bertolak ke Jawa Timur dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Pasuruan serta Prigen akhirnya pelaku FAP berhasil diamankan saat tengah berada di sebuah warung nasi goreng di Jalan Willys, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Liang Anggang.
Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya seorang diri, dan juga sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Adapun diantaranya pencurian kenderaan Mega Pro, Kharisma dan Vario. Kemudian, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian 15 tabung gas 12 kg.
Sementara uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 3.500. 000 telah habis digunakan pelaku untuk bermain game judi online
Atas perbuatannya FAP dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke -3 dan ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dibekuk di Jawa Timur, Aksi Pembobol Rumah di Jalan Kurnia Banjarbaru Ini Terbongkar dari Facebook
