Berita Palangkaraya

400 Orangutan Kalteng Antre Dilepasliarkan, 100 Ekor Tak Dilepas Karena Tak Mampu Bertahan Hidup

400 Orangutan Kalteng mengantri dilepasliarkan, namun sekitar 100 ekor tidak mungkin dilepas karena tidak memiliki kemampuan bertahan hidup di alam.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Proses pengecekan kesehatan Orangutan yang siap dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Sebelumnya orangutan di rawat oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Pusat Rehabilitasi di Nyarumenteng Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) hari ini ditahun 2022 perdana melepas Liarkan 4 Orangutan berjenis kelamin jantan dan betina setelah kurang lebih 10 tahun mengikuti sekolah rehabilitasi. 

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). 

Menurut CEO BOSF, Jamartin ada berkisar 400 Orangutan yang mengantri untuk dilepas Liarkan di alam, namun sekitar 100 ekor tidak mungkin dilepas Liarkan karena cacat, mempunyai penyakit, dan tidak memiliki kemampuan bertahan hidup di alam. 

"Kebanyakan Orangutan di rehabilitasi akibat konflik dengan manusia karena membuka lahan. 97 persen DNA kita sama, menyukai tempat yang disukai manusia," kata Jamartin, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: 4 Orangutan Kembali Dilepasliarkan di TN Bukit Raya Bukit Baka, Perburuan & Konflik Satwa Turun

Baca juga: 8 Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan, Dievakuasi Petugas Berkeliaran di Desa Batuah Seranau Kotim

Baca juga: Orangutan Rehabilitasi BOSF Palangkaraya Melampui Kapasitas, Sebagian Sudah Dilepasliarkan

Lebih lanjut, kasus terbaru Orangutan berkonflik dengan manusia beberapa waktu lalu ditemukan satwa yang dilindungi tersebut terdapat 8 butir peluru bersarang di tubuh Orangutan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengangkatan 3 butir peluru yang menurut dokter bisa diangkat, 5 peluru lainnya dianggap tidak bisa dikeluarkan karena dianggap bahaya bagi Orangutan itu sendiri. 

Orangutan berjenis jantan tersebut telaah dinyatakan sehat dan kemarin telah dilepas Liarkan ke habitatnya Suaka Marga Satwa Kabupaten Lamandau. 

Jamartin menuturkan untuk Orangutan yang dilepasliarkan akan dipantau selama 6 bulan setelah itu pemantauan dilonggarkan agar Orangutan terbiasa menganggap manusia bukan temannya. 

"Saat pandemi Covid-19 pelepasan liaran tetap menggunakan protokol kesehatan. Jika nanti pandemi sudah longgar atau sudah menjadi endemi kecepatan pelepasan liaran akan lebih cepat," jelas Jamartin. 

Dia menegaskan jika tujuan mereka adalah membuat Orangutan agar kembali ke alam, bukan ke kandang. Sehingga perlu juga penjagaan orangutan di alam. (*)

 


 
 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved