Berita Kalsel
Sopir Mobil BPK di Banjarmasin Ditetapkan Tersangka, Buntut Lakalantas Satu Pemotor Meninggal Dunia
Kecelakaan lalulinatas yang terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diproses hukum.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Kecelakaan lalulinatas yang terjadi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diproses hukum.
Dalam kecelakaan tersebut dua sepeda motor yang masing-masing membonceng satu penumpang ditabrak oleh Mobil BPK.
Dalam kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia sedangan tiga lainnya mengalami luka lecet.
Akibat dugaan kelalaian sopir Mobil BPK yang menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan akhirnya ditetapkan tersangkanya.
Status Sopir Mobil BPK Museum Perjuangan yang terlibat insiden kecelakaan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan naik jadi tersangka.
Baca juga: Berkah Festival Budaya Isen Mulang 2022, Dagangan Penjual Mamin Ludes Diserbu Masyarakat
Baca juga: Rampas Tas Seorang Wanita di Palangkaraya, ABG 18 Tahun Dihajar Massa, Diamankan Polsek Pahandut
Baca juga: Jual Solar Bersubsidi Diatas HET, Oknum Karyawan SPBUN Tanbu Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda
Dari rilis media yang diterima melansir Instagram Humas Polresta Banjarmasin, Selasa (17/5/2022) malam, supir berinisial WA (20).
Status tersangka yang disandang pria tersebut menyusul kelalaiannya mengemudikan mobil BPK hingga menabrak pengendara motor bernama Fauzi hingga meninggal dunia.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, WA ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka, " terang Kapolresta.
Insiden ini, turut disayangkan Kapolresta mengingat hal ini tidak sekali terjadi. Apalagi, sebelumnya Polresta Banjarmasin telah melakukan pembinaan dan mengumpulkan para BPK di masing-masing Kecamatan.
Kedepan ujar Sabana, pihaknya akan terus dilakukan pembinaan teknis dan uji kelayakan armada para BPK dengan melibatkan stakeholder yang ada.
"Sudah ada dinas pemadam kebakaran di Pemko, nanti kita libatkan juga dinas-dinas terkait lainnya untuk melakukan pembinaan lebih lanjut, " jelas Kapolresta Banjarmasin.
Tanpa mengurangi rasa belasungkawa terhadap korban, ia juga meminta kepada masyarakat tidak kehilangan respek kepada para relawan BPK.
Karena ujar Kapolresta, bagaimanapun juga relawan pun telah banyak membantu masyarakat di kota Banjarmasin yang mengalami musibah.
Diwawancarai sebelumnya, Kasubnit 1 Gakkum, Ipda Suparwoto, membenarkan terkait insiden tersebut.
"Benar bahwa telah terjadi kecelakaan di Kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, dan tadi pagi kami terima informasi bahwa salah satu yang jadi korban kecelakaan itu meninggal dunia," ucap Ipda Suparwoto, Selasa sore.
Korban bernama Fauzi (34) warga Tatah Jaruju, Kabupaten Banjar yang kebetulan melintas di lokasi itu.
Pria tersebut merupakan pengendara motor Honda Vario biru bernomor Polisi DA 6506 NT. Dia berboncengan dengan seorang korban lainnya.
Tak hanya satu motor, namun mobil BPK itu juga menyeruduk motor Yamaha Aerox dengan plat DA 6495 AFZ yang dikemudikan seorang pria dan orang yang dia bonceng.
"Untuk korban, mengalami luka parah di bagian kakinya, sementara yang 3 lainnya, mengalami luka lecet," papar Ipda Suparwoto.
Sementara itu, kronologi kecelakaan sendiri ujar Ipda Suparwoto, adalah saat mobil BPK mau menuju lokasi kebakaran yang ada di Kawasan Aluh-aluh (Tatah Jaruju).
"Saat melintas di Jalan Lingkar Dalam Selatan, di sana ada satu unit mobil BPK yang beriringan dengan BPK Museum Perjuangan ini," bebernya.
"BPK yang terlibat kecelakaan ini, mau menyalip mobil BPK yang di depannya, kemudian dari yang berlawanan arah ada motor Vario dan Aerox," sambung Kasubnit.
Dengan kecepatan tinggi, supir tak mampu mengerem, akhirnya mobil menabrak Vario yang motornya terseret beberapa meter, kemudian menabrak motor Aerox. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dinilai Lalai Hingga Sebabkan Pemotor Meninggal Dunia, Status Supir Mobil BPK Naik Jadi Tersangka