Berita Kaltara

Dirut PT BTM Diperiksa Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Sekatak, Tak Keluarkan Izin ke Pihak Lain

Dirut PT BTM H. Karlan A. Manessa, diperiksa oleh Polres Bulungan asus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi, Briptu Hasbudi

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirut PT BTM, H.Karlan ditemui di Polres Bulungan, usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi, Briptu Hasbudi, Jumat (13/5/2022). 

Pantauan TribunKaltara.com, selain Dirut PT BTM, pihak kepolisian juga memanggil Manajer Teknik PT BTM, keduanya berstatus sebagai saksi dalam kasus Tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022).
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022) lalu. (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Sebelumnya diberitakan, pihak Dinas ESDM Kaltara memastikan PT BTM legal dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Izin dipegang PT BTM sejak 2018 lalu, dengan masa konsesi hingga 2033 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diperiksa Polres Bulungan Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM Irit Bicara.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved