Berita Kalbar
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Sambas Hingga Memenggal Kepala, Jenazah Dipikul ke Pemakaman
Rumah korban pembunuhan Ramlan berumur 45 tahun yang merupakan Ketua RT 15 RW 04 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, ramai di datangi warga.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMBAS - Rumah korban pembunuhan Ramlan berumur 45 tahun yang merupakan Ketua RT 15 RW 04 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, ramai di datangi warga.
Warga dan kerabat serta tetangga Ramlan (45) berdatangan melayat di rumah duka di RT 15 RW 04, Jumat 13 Mei 2022.
Korban dikenal warga sebagai Ketua Rukun Tetangga di dusun tersebut yang selama ini cukup dekat dengan warga sekitar.
Meninggalnya Ramlan dihabisi oleh F (27) oleh anak kandungnya sendiri, yang dilakukan secara sadis hingga membuat warga geger.
Baca juga: Warga Desa Semanga Sambas Geger, Anak Kandung Bunuh Ayahnya Jenazah Diseret ke Pemakaman
Baca juga: Kalteng Memasuki Peralihan Musim, Warga Diminta Waspada Terhadap Potensi Bencana Banjir
Baca juga: Viral Buaya di Kawasan Pantai Ujung Pandaran, BKSDA Kalteng Minta Warga & Pengunjung Waspada
Bahkan, Tersangka F tega melakukan pembunuhan hingga memenggal kepala ayahnya sendiri dan memikul jasad ke arah pemakaman terdekat.
Atas perbuatannya, F telah diamankan pihak kepolisian Polres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kerabat korban, Jono, mengatakan pihak keluarga memakamkan jasad korban, Jumat 13 Mei 2022 sore WIB.
Kata dia, masih menunggu istri korban pulang dari Polres untuk prosesi pemakaman.
“Sore ini jasad korban akan dimakamkan, kami sedang memandikan jenazah kemudian akan segera memakamkannya,” tuturnya.
Jono berujar para petugas sudah menyiapkan galian kubur untuk jenazah.
Kata dia, karena pemakaman ini lebih baik disegerakan.
Jono berujar korban merupakan Ketua RT 15 RW 04 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Penggal Kepala Ayah Sendiri yang Juga Ketua RT, Tersangka F Bikin Geger Warga Sajingan Kecil Sambas