Fakta Kasat Reskrim Peluk dan Cium Tangan Tersangka Kasus Pencabulan, Alasannya Bikin Haru
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengakui telah memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan
TRIBUNKALTENG.COM, MUNA - Adegan langka dan memunculkan pertanyaan terjadi di Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasat Reskrim Polres Muna memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan, alasan membikin haru.
Memang terjadi dan benar adanya, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengakui telah memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan berinisial DS.
Namun, Iptu Astaman Rifaldy Saputra memiliki alasan melakukan tindakan yang dinilai aneh dan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan dirinya?
Baca juga: Hendak Obati Kesurupan, Ibu Muda Malah Diperkosa Dukun Cabul di Desa Luwuk Kowan Kabupaten Kotim
Baca juga: Korban Pencabulan Sesama Jenis di Tarakan Alami Trauma, Polres Gandeng Psikolog Tangani Trauma
Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Sebulu Kukar Tega Rudapaksa Anak Tirinya yang Hamil 6 Bulan
Viral foto dan video Iptu Astaman Rifaldy Saputra memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan seusai rilis perkara tersebut, Selasa (10/5/2022).
Tersangka melakukan perilaku bejatnya selama bertahun-tahun sehingga korban saat ini hamil 8 bulan.
Menurut Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, tersangka yang berinisial DS (45) melakukan pencabulan sejak tahun 2015.
"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," kata Kompol Anggi Siahaan seperti dikutip dari akun Youtube iNews.
Kala itu, menurut Kompol Anggi Siahaan, korban masih duduk di bangku SMP.
Tindak pencabulan DS terhadap korban dilakukan hingga 2021.
"Sekarang korban sudah dewasa. (Saat inI) dalam kondisi hamil," katanya.
"Usia kandungannya 8 bulan," lanjut Kompol Anggi Siahaan.
Setelah rilis, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra justru mengucapkan permohonan maaf di depan pers.
Dia menyampaikan permintaan maaf teruntuk keluarga besarnya di Buton Tengah.
"Perlu diketahui bahwa tersangka merupakan kerabat saya," kata Rifaldy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kasat-reskrim-cium-tersangka.jpg)