Berita Kaltara

Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan

Terlibat dalam praktek Ilegal Mining oknum anggota polisi  Birptu HSB saat ini sudah berstatus tersangka dan resmi jadi tahanan Polda Kaltara.

Editor: Fathurahman
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN –Terlibat dalam praktek Illegal Mining, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara Birptu HSB saat ini sudah berstatus tersangka dan resmi jadi tahanan Polda Kaltara.

HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengungkapkan, pangkat terakhir HSB yakni brigadir polisi satu (Briptu).

“Pangkat terakhir Briptu, jabatan terakhir sebagai Bintara Polair,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.

AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan apabila ada pelanggaran kode etik terkait profesinya, ada fungsi Propam yang menjalankan tugasnya.

“Domain dari Propam. Kami hanya fokus penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan HSB,” jelasnya.

Hasil Penelusuran TribunKaltara.com, HSB saat ini sudah menikah dan memiliki istri.

Baca juga: Miliki 8 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya 

Baca juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Bakal Tambah CCTV di Jembatan Kahayan, Permudah Pemantauan

Baca juga: Antisipasi Genangan Air Akibat Hujan, BPBD Palangkaraya Minta Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Keduanya memiliki tempat tinggal di Kelurahan Karang Anyar Pantai Jalan Mulawarman.

Dalam hal organisasi, HSB saat ini memimpin salah satu organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang menjabat sebagai ketua pengurus wilayah (PW) Periode 2021-2026 pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Selama ini jika melihat akun Facebok dan IG resminya yang dikelola admin, HSB dalam hal ini menjabat sebagai ketua organisasi kemasyarakatan, sering mempublikasi berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Update terakhir di akun miliknya, momen Idul Fitri 1443 Hijriah kemarin, ia bersama keluarga besarnya menggelar open house kepada kerabat dan seluruh rekan-rekannya.

Begitu juga saat Ramadan, jika melihat rekam jejak HSB, kerap melaksanakan buka bersama baik di Tarakan maupun di Tanjung Selor.

Atas nama organisasi yang diketuainya juga, HSB dikenal kerap membagikan paket sembako ke beberapa panti di Tarakan.

Rekam jejak kegiatan sendiri berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com, HSB pernah menggelar kegiatan balap speedboat di momen HUT ke-9 Provinsi Kaltara pada Rabu (13/10/2021).

Dikatakan Kuasa Hukum HSB, Dr Syafruddin, keberangkatan HSB ke Makassar untuk liburan bersama keluarga setelah melaksanakan lebaran di Tarakan.

Namun nasib beruntung tak berpihak ke dirinya. Saat akan berangkat, HSB diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022).

Di tahun ini, HSB juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.

HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.

Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.

Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal Mining sudah ditetapkan tersangka.

Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.

Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.

“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.

Briptu HSB Resmi Ditahan, Polda Kaltara Tegas Tindak Anggota Terlibat, Siapa yang Bantu Ikut Dijerat

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi di Kaltara, Briptu HSB resmi ditahan atas dugaan kasus tambang illegal. Polda Kaltara akan tegas menindak anggota terlibat pelanggaran.

Masa penahanan terhadap HSB, oknum anggota Polri di Kaltara sudah berakhir 1x24 jam sejak diamankan pada Rabu (4/5/2022) di Bandara Internasional Juwata Tarakan sebelum terbang ke Makassar.

Saat ini Briptu HSB berstatus resmi sebagai tahanan Polda Kaltara per Kamis (5/5/2022) siang kemarin.

Ini disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

“Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Proses penahanan sendiri akan berlangsung selama 20 hari ke depan lanjutnya.

Hasil penggeledahan sendiri kata AKBP Heny, ditemukan beberapa indikasi usaha illegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas dan beberapa rekening.

Sehingga sejauh ini untuk proses penyelidikan berjalan adalah berkaitan illegal mining.

“Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan dikenakan dengan temuan ballpres termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat,” ujarnya.

Ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, pihaknya sudah diatensi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, terkait kegiatan tersebut.

Kapolda memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum anggota Polri khususnya di Polda Kaltara apabila terlibat pelanggaran.

“Apabila tersangkut perkara ini tidak segan-segan untuk dilakukan tindakan oleh Timsus yang dibentuk Bapak Kapolda Kaltara,” jelasnya.

Apabila ada anggota Polri lain yang ikut terafiliasi dengan HSB atau membantu HSB melakukan tindak pidana tersebut, tentu akan dijerat dengan pasal yang sama diberlakukan terhadap pelaku.

“Saat ini masih illegal mining. Potensinya yang pelanggaran lain masih didalami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi

 

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved