Berita Kaltara
Usut Oknum Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Gandeng KPK, Temukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Guna mengusut keterlibatan oknum polisi usaha ilegal, Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan tersebut
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Guna mengusut keterlibatan oknum polisi usaha ilegal, Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidikan dugaan tersebut.
Polisi menemukan adanya dugaan aliran dana melalui rekening HSB ke pihak lain.
Proses penyelidikan terhadap oknum polisi angora Polairud Polda Kaltara berinisial HSB yang sudah dilakukan penahanan masih terus bergulir.
Hasil penggeledahan sendiri ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas di Sekatak dan beberapa rekening.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada media di Tarakan, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
Salah satunya ditemukan hasil aliran dana, ada rekening ditemukan yang diduga digunakan HSB untuk bertransaksi ke pihak lain.
Selain itu, ada buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.
“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin.
Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan HSB dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim asset tracing KPK,” ujar AKBP Hendy F Kurniawan.
Dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk bantuan kerja sama asset tracing terhadap asset HSB dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan HSB.
Baca juga: Polda Kaltara, BNNP & Satgas Pamtas RI-Malaysia Kerjasama Perketat Jalur Tikus’ Perbatasan
“Ini untuk mempermudah data penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak lainnya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Polda Kaltara dalam hal ini dibantu KPK untuk penelusuran asset tracing. Apakah KPK nanti akan ke Kaltara, masih akan berkomunikasi lebih lanjut.
“Nanti kami akan koordinasi bagaimana mekanisme kerja sama itu,” ujarnya.
Hendy menambahkan, upaya penahanan atau penyitaan terhadap asset sendiri, dilakukan apabila hasil analisa ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung hasil kekayaan kejahatan.
“Tentunya kami akan blokir. Sementara ini masih dilakukan penelusuran asset tersebut.